Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:16 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Setelah Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma 20 persen, Tim Pansus gelar rapat perdana bersama PD Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara dan Juriat Kedatukkan Lima Puluh di ruang rapat paripurna. Senin (22/06/2026).

Rapat perdana pansus kewajiban perkebunan plasma 20 persen di pimpin langsung oleh Ketua pansus plasma, Ismar Khomri, didampingi Sekretaris H. Usman, dan seluruh anggota pansus.

Dalam rapat, usai memaparkan indikasi kamuflase data kebun kemitraan sebagai perkebunan plasma, Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah dan Juriat Kedatukkan Lima Puluh, Izhar Fauzi menyerahkan beberapa data (dokumen) sebagai bahan kajian tim Pansus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyahuti tuntutan kewajiban perkebunan plasma 20 persen dalam bentuk fisik (lahan), Ketua Pansus, Ismar Khomri didampingi sekretaris dan anggota pansus menegaskan, persyaratan 20 persen areal Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kabupaten Batubara wajib di realisasikan. tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

Dulu seeluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Batu Bara, bentuknya perkebunan konsesi yang memiliki historis dengan Kesultanan atau Kedatukkan. Dan seluruh perusahaan perkebunan konsesi itu sudah menjadi HGU.

Maka seluruh perusahaan perkebunan di areal HGU wajib membangun perkebunan plasma 20 persen sebagai syarat perpanjangan maupun pembaharuan HGU nya, tegas Ketua Pansus.

Berdasarkan data yang sudah kami terima, apa yang dimaksud perkebunan plasma dan kemitraan, ada ketidaksesuaian, bahkan dalam satu keluarga (suami istri) terdaftar sebagai penerima manfaat dari plasma dalam pola kemitraan, ujarnya.

Di rapat perdana ini kita minta masukan dari teman-teman IWO selaku inisiator bersama Kedatukkan Lima Puluh. Baik dari penyampaian lisan maupun data secara tertulis. Data-data iin akan menjadi materi kami untuk melakukan pendalaman bersama leading sector maupun OPD sebagai pembantu Bupati, seperti Dinas Pertanian/Perkebunan, Dinas Perizinan dan dinas terkait lainnya.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Meminta Agar Masyarakat Tidak Anarkis dan Melakukan Penjarahan Saat Berunjuk Rasa

Dan harus kita akui, satupun perusahaan perkebunan di areal HGU di Kabupaten Batu Bara, belum ada yang mengimplementasikan perkebunan plasma 20 persen.

Jadi kita fokus pada UU Perkebunan Nomor 39 tahun 2014, Permen ATR/BPN Nomor 18 tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 tahun 2021 serta surat edaran Direktorat Kementrian Pertanian/ Perkebunan kita rekomendasikan untuk penguatan pansus,

Sekretaris Pansus, H Usman menambahkan, dari teman-teman IWO dan Zuriat sudah memberikan data awal, maka pada rapat pembahasan nanti kami meminta data dari pemerintah Kabupaten Batu Bara, perizinan, perkeretaapian dan bidang Ekonomi.

Mana-mana perkebunan yang menurut pandangan dari IWO dan Zuriat belum menunaikan peraturan plasma itu. Dalam waktu dekat pihak perkebunan akan kami undang.

Dalam UU diatur, pertama luas areal, kemudian siapa penerima. Nah bagian dari plasma itu apa kemitraan itu termasuk pada plasma, kita akan telusuri, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika Dalam Waktu 24 Jam, Tujuh Tersangka Diamankan
Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Lomba Perahu Bidar/Kenceran Tanjung Raja Siap Meriahkan HUT RI ke-81 di Sungai Ogan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Proyek Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Diduga Dikerjakan Asal Jadi Kini Retak & Terancam Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru