Polres Batu Bara Respon Cepat Pengaduan Maysarakat Terkait Dugaan Penganiayaan dan Tawuran

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Personel Piket Fungsi Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui sambungan telepon pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 23.40 WIB.

Pengaduan disampaikan oleh Bapak Aswar yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau tawuran yang terjadi di Dusun III Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga melibatkan warga Desa Mangkai Baru dengan warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam kejadian tersebut, warga Desa Mangkai Baru telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan atau tawuran tersebut. Pelapor meminta bantuan pihak Kepolisian untuk segera membawa ketiga orang tersebut ke Polres Batu Bara guna menghindari tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Lima Puluh Kota, Akses Jalan Warga Terputus dan Rumah Ambruk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal Ipda Amudi Murphi, bersama Piket Samapta Ipda Mukmin Hasibuan, didampingi personel Piket Sipropam dan Piket Fungsi Polres Batu Bara, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut beserta satu unit sepeda motor dan membawanya ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Lagi...Polres Batu Bara "Gempur" Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Selain itu, petugas juga menyarankan kepada pihak keluarga korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan perawatan medis dan melakukan visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara, serta datang ke Polres Batu Bara untuk membuat laporan resmi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Respon cepat yang dilakukan oleh Piket Fungsi Polres Batu Bara merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara
Wujut Kepedulian dan Dukungan, Ketua MPC PP Kabupaten Batu Bara Sudarman Bantu Ibu Zahara Korban Kebakaran
Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB