LSM Lentera dan Gemilang Soroti Pengelolaan Anggaran BPJN Wilayah II Lampung, Proyek Jalan Rp48 Miliar di Pesawaran Diduga Bermasalah

hayat

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung, yaitu LSM Lentera dan LSM Gemilang, menyoroti dugaan pengelolaan anggaran yang bermasalah pada proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Pesawaran. Sorotan ini menyusul temuan indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada proyek Peningkatan/Pelebaran Jalan Ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan yang dikerjakan oleh PT. Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak mencapai Rp48.277.927.000.

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran di lapangan, kedua LSM menduga bahwa pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Rincian proyek yang disoroti adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

· Nama Paket: Inpres Jalan Daerah (IJD) Ruas Padang Cermin – Simpang Teluk Kiluan
· Lokasi: Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung
· Panjang Pekerjaan: 7,2 km (terbagi dalam 6 segmen)
· Pelaksana: PT. Alvin Akbar Konstruksindo
· Nilai Kontrak: Rp48.277.927.000
· Sumber Dana: APBN (Instruksi Presiden Jalan Daerah)
· Masa Kontrak: 22 Desember 2025 – 17 Agustus 2026

Baca Juga :  Konsolidasi PLT Ketua DPD Partai Golkar Adhitia Pratama, S.H., M.H dengan Pengurus Harian Partai Golkar Lampung Timur

Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas dan mendukung sektor pariwisata di kawasan Teluk Kiluan. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, sebelumnya menyatakan bahwa progres pengerjaan telah mencapai 26 persen dengan target selesai pada Juli 2026, dan saat ini pengerjaan lapisan lean concrete (LC) telah mencapai sekitar 3 kilometer .

Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Ketua LSM Lentera, Agung Saputra, S.E., menyatakan bahwa pihaknya mendapati sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami menduga bahwa pekerjaan tersebut akan terdapat temuan BPK di kemudian hari. Maka secepatnya kami akan bersurat ke Kementerian PUPR RI untuk tidak menerima serah terima pertama pekerjaan (PHO) tersebut,” ujar Agung Saputra dengan tegas kepada awak media.

Baca Juga :  LSM Trinusa Soroti Dugaan Korupsi dan Pembengkakan Anggaran di Diskominfo Kota Bandar Lampung

Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar dan memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Sorotan LSM Lentera dan Gemilang ini sejalan dengan keresahan warga setempat yang sebelumnya telah menyoroti kualitas pengerjaan proyek. Warga mengeluhkan kondisi lapisan beton dasar atau lean concrete (LC) yang sudah mengalami keretakan dan pecah di sejumlah titik, meskipun proses pengerjaan masih berlangsung. Hal ini dinilai sebagai indikasi pekerjaan yang “asal jadi” dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di masa depan .

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Alvin Akbar Konstruksindo selaku kontraktor pelaksana dan perwakilan BPJN Wilayah II Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan surat yang dilayangkan oleh kedua LSM tersebut. Masyarakat dan para pegiat antikorupsi berharap agar Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum segera merespons dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek strategis ini.

Berita Terkait

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Canangkan Desa TAPIS di Desa Panca Tunggal Jaya, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:15 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:10 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:04 WIB

PEKANBARU

Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:12 WIB