LSM Lentera dan Gemilang Soroti Pengelolaan Anggaran BPJN Wilayah II Lampung, Proyek Jalan Rp48 Miliar di Pesawaran Diduga Bermasalah

hayat

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung, yaitu LSM Lentera dan LSM Gemilang, menyoroti dugaan pengelolaan anggaran yang bermasalah pada proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Pesawaran. Sorotan ini menyusul temuan indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada proyek Peningkatan/Pelebaran Jalan Ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan yang dikerjakan oleh PT. Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak mencapai Rp48.277.927.000.

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran di lapangan, kedua LSM menduga bahwa pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Rincian proyek yang disoroti adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

· Nama Paket: Inpres Jalan Daerah (IJD) Ruas Padang Cermin – Simpang Teluk Kiluan
· Lokasi: Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung
· Panjang Pekerjaan: 7,2 km (terbagi dalam 6 segmen)
· Pelaksana: PT. Alvin Akbar Konstruksindo
· Nilai Kontrak: Rp48.277.927.000
· Sumber Dana: APBN (Instruksi Presiden Jalan Daerah)
· Masa Kontrak: 22 Desember 2025 – 17 Agustus 2026

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Lampung Gagalkan Peredaran Arak Bali Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas dan mendukung sektor pariwisata di kawasan Teluk Kiluan. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, sebelumnya menyatakan bahwa progres pengerjaan telah mencapai 26 persen dengan target selesai pada Juli 2026, dan saat ini pengerjaan lapisan lean concrete (LC) telah mencapai sekitar 3 kilometer .

Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Ketua LSM Lentera, Agung Saputra, S.E., menyatakan bahwa pihaknya mendapati sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami menduga bahwa pekerjaan tersebut akan terdapat temuan BPK di kemudian hari. Maka secepatnya kami akan bersurat ke Kementerian PUPR RI untuk tidak menerima serah terima pertama pekerjaan (PHO) tersebut,” ujar Agung Saputra dengan tegas kepada awak media.

Baca Juga :  Kajati Taufan Zakaria Lantik Enam Pejabat Baru Penguatan Jajaran Sehari Setelah Jadi Kajati Lampung

Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar dan memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Sorotan LSM Lentera dan Gemilang ini sejalan dengan keresahan warga setempat yang sebelumnya telah menyoroti kualitas pengerjaan proyek. Warga mengeluhkan kondisi lapisan beton dasar atau lean concrete (LC) yang sudah mengalami keretakan dan pecah di sejumlah titik, meskipun proses pengerjaan masih berlangsung. Hal ini dinilai sebagai indikasi pekerjaan yang “asal jadi” dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di masa depan .

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Alvin Akbar Konstruksindo selaku kontraktor pelaksana dan perwakilan BPJN Wilayah II Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan surat yang dilayangkan oleh kedua LSM tersebut. Masyarakat dan para pegiat antikorupsi berharap agar Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum segera merespons dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek strategis ini.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB