SUKA MAKMUE – PT Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram menyerahkan dividen Tahun Buku 2025 sebesar Rp1.633.618.547 serta dana zakat perusahaan senilai Rp400.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya. Penyerahan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (4/8/2026).
Dividen dan dana zakat diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Indra Gunawan, didampingi Wakil Pimpinan Yakennedi serta Kepala Seksi Umum Fachrulrazi, dan diterima oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. (TRK).
Dalam sambutannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa dividen yang diserahkan merupakan hasil kinerja positif Bank Aceh Syariah sepanjang Tahun Buku 2025 sekaligus wujud komitmen perusahaan sebagai bank milik masyarakat Aceh yang terus memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Dividen ini merupakan bentuk kontribusi nyata Bank Aceh Syariah kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai salah satu pemegang saham. Kami berharap dana yang diterima dapat mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian kinerja Bank Aceh Syariah tidak terlepas dari dukungan para pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta masyarakat yang terus memilih layanan perbankan syariah sebagai mitra dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. (TRK), menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank Aceh Syariah yang secara konsisten memberikan kontribusi kepada daerah, baik melalui pembagian dividen maupun penyaluran dana zakat perusahaan.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima dividen sekitar Rp1,6 miliar lebih serta dana zakat perusahaan sebesar Rp400 juta dari Bank Aceh Syariah. Kami mengapresiasi kontribusi dan komitmen Bank Aceh Syariah yang terus hadir mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati TRK.
Menurutnya, dividen tersebut akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, dana zakat perusahaan akan disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati TRK juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Ulang Tahun ke-53 Bank Aceh Syariah yang akan diperingati pada 6 Agustus 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-53 Bank Aceh Syariah.
Semoga semakin maju, terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang baik, pelayanan yang prima, serta inovasi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Bupati berharap Bank Aceh Syariah terus berkembang sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Semoga Bank Aceh Syariah senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, ekonomi yang kuat, serta Aceh yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)


































