Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, petugas mengamankan dua orang tersangka di lokasi yang sama, yakni Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 11.30 WIB terhadap seorang laki-laki berinisial AM (38), warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.

Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan AM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3 bungkus kertas cokelat berisi ganja kering dengan berat bruto 11,89 gram dan 4 plastik klip berisi ganja kering dengan berat bruto 4,61 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 plastik warna merah dan uang tunai sebesar Rp42.000.

Baca Juga :  Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pimpin Patroli KRYD

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan menerangkan bahwa ganja kering tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Desa Bagan Dalam. Petugas masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok berinisial I.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 11.40 WIB, personel Satresnarkoba kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di lokasi yang sama.

Dalam pengungkapan kedua, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (40), warga Kecamatan Nibung Hangus.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram. Kepada petugas, S mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan menerangkan bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Polsek Talawi dan Unit Inafis Polres Batu Bara Evakuasi Mayat Laki-Laki Yang Ditemukan di Laut Lepas Tanjung Tiram

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa Polres Batu Bara terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Pembahasan Tiga Ranperda
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia
Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Tali Asih Kepada Warga Yang Rumahnya Terdampak Angin Kencang
IWO dan Zuriat Dorong 15 Anggota Pansus DPRD Batu Bara Tetap Kompak dan Seirama Perjuangkan Plasma Perkebunan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba, Dalam Rangka Mnggu Kasih
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Tukang Gali Kuburan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru