Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:47 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh IPDA. Rico Marthin Sihombing, SH., meringkus As alias Dupen (38) warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, bersama barang bukti 1 paket plastik klip transparan ukuran besar diduga  berisi narkotika jenis sabu seberat 0.42 gram.

Penangkapan pria pengguguran ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dalam keterangannya, pada hari Rabu 21 Mei 2025, sekitar  pukul 11.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku As alias Dupen sering menjual atau mengedarkan narkotika Jenis sabu di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, team langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan ke lokasi, dan terhadap As alias Dupen berhasil ditangkap pada Rabu 21 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB siang di Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir,” terang IPDA. Rico Marthin Sihombing, Kamis (22/5/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Kapolres Tanah Karo Bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo Adakan Bakti Sosial

Lanjut Kanit Reskrim, saat team hendak mengamankan pelaku, niat ingin mengelabui petugas, pelaku membuang tisu warna putih dengan menggunakan tangan kanannya. Setelah di periksa ternyata di dalam tisu tersebut diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Selain narkotika jenis sabu, pihak kepolisian dikatakan Kanit Reskrim juga menyita barang bukti lain, berupa uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp. 860.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), 1 buah pipet berbentuk sekop, 1 bungkus plastik klip sedang bekas, 1 buah dompet warna coklat, dan 1 unit Hp merk samsung warna hitam. 

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari saudara Agus Salim Lubis alias Rolpo warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Kemudian dilakukan pencarian terhadap Rolpo namun tidak ditemukan.

“Pelaku dan barang bukti kemudian kita bawa ke Polsek Bilah untuk menjalani proses pemeriksaan intensif dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kanit Reskrim.

Pihak kepolisian disebutkan Kanit Reskrim kembali mengingatkan warga masyarakat untuk tidak segan-segan dan ragu melaporkan segala aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah  Hilir,” ucap Kanit Reskrim IPDA..Rico Marthin Sihombing,SH. (RH)

 

Baca Juga :  Jaya Sakti Menyapa, Dua Kampung Berebut Kehadiran Satgas: Simbol Harapan dan Kepercayaan Rakyat Papua Tengah

Berita Terkait

50 MAHASISWA SOSIOLOGI UR PRAKTIKUM PEMILU DI KPU RIAU
RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026
WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’
KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 
KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 
AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:56 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 15:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIB

Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Berita Terbaru

REGIONAL

50 MAHASISWA SOSIOLOGI UR PRAKTIKUM PEMILU DI KPU RIAU

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:58 WIB

REGIONAL

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB