Oknum Pengacara di Bandar Lampung Ditangkap Polda Lampung, Diduga Aniaya Perempuan dan Acungkan Airsoft Gun

hayat

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:34 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung — menangkap seorang oknum pengacara berinisial PF terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai teman wanitanya.

Perkara tersebut juga menyeret dugaan penggunaan senjata jenis airsoft gun saat terjadi keributan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah keributan terjadi antara PF dengan seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Situasi kemudian memanas hingga melibatkan sejumlah petugas keamanan atau security yang berupaya melerai keributan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, salah satu petugas keamanan yang berada di lokasi diketahui bernama A Yunani. Saat keributan terjadi, sejumlah security berusaha memisahkan pihak-pihak yang terlibat.

“Awalnya terjadi perselisihan antara pelaku dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan kemudian dilerai oleh sejumlah security, termasuk korban A Yunani,” kata Indra.

Setelah situasi sempat dilerai, PF bersama teman wanitanya kemudian diarahkan keluar dari area tempat hiburan menuju lokasi parkir. Namun, persoalan tersebut diduga belum berakhir dan kembali terjadi keributan.

Baca Juga :  Forum Adat Sai Batin Makhga Way Lima Audiensi dengan Dinas BMBK, Minta Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kabupaten Pesawaran

Dalam situasi tersebut, PF disebut mengambil senjata jenis airsoft gun yang berada di dalam mobilnya. Senjata tersebut kemudian dibawa ketika PF kembali mendatangi orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam keributan.

“Pelaku kemudian mengambil airsoft gun dari mobil dan membawanya kembali ke lokasi,” jelas Indra.

Polisi kini mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penganiayaan serta penggunaan airsoft gun dalam keributan. Penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

Beberapa barang yang diamankan di antaranya satu kemeja lengan panjang berwarna krem bertuliskan “GUARD” di bagian belakang, satu flash disk berisi rekaman video kejadian berdurasi sekitar 2 menit 48 detik, serta dua batang besi bulat berdiameter sekitar 6 milimeter.

Tidak hanya PF, polisi juga menetapkan rekannya berinisial MN sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keterlibatan MN masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Baca Juga :  Dapatkan diskon Ardito Dituntut 7 Tahun, 3 Terdakwa Lainnya 4 Hingga 6 Tahun

Polda Lampung juga menyebut PF tercatat pernah tersangkut dalam sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, hingga dugaan pencemaran nama baik serta perkara lainnya.

Catatan laporan tersebut menjadi bagian yang turut menjadi perhatian penyidik. Namun, setiap perkara tetap harus dibuktikan melalui proses hukum masing-masing berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penangkapan PF sekaligus menjadi sinyal bahwa status atau profesi seseorang tidak menjadi alasan untuk kebal terhadap proses hukum apabila diduga melakukan tindak pidana. Kepolisian menegaskan proses penanganan perkara tetap mengedepankan pembuktian dan prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengurai peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB