Tapanuli Utara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sekaligus Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026, Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung dan dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Upacara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas IIB Tarutung. Pemberian remisi menjadi bagian dari penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Remisi Umum Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Tarutung memberikan Remisi Umum I (RU-I) kepada 54 orang, dengan rincian 1 orang menerima remisi 1 bulan, 29 orang menerima remisi 2 bulan, 21 orang menerima remisi 3 bulan, dan 3 orang menerima remisi 4 bulan.
Sementara itu, Remisi Umum II (RU-II) diberikan kepada 3 orang dengan rincian 1 orang menerima remisi 2 bulan dan 2 orang menerima remisi 3 bulan. Ketiga penerima RU-II tersebut dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.
Dengan demikian, total 57 orang Narapidana dan Anak Binaan di Rutan Kelas IIB Tarutung memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, yang seluruhnya merupakan laki-laki dewasa.
Upacara tersebut dihadiri oleh Dandim 0210/TU Letkol Arm. Kiky Hardian, S.Sos., Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Taput Agustinus Wahyudi Indaryono, Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Jimri Anton Soritua Nababan. Turut hadir Kasibinadik Lapas Siborongborong, Marhisar Sinaga, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tarutung Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Rutan Tarutung Mian H.R. Simarmata, Ka. KPR Bobbi Cristan Sembiring, jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong, pegawai Imigrasi, serta perwakilan warga binaan penerima Remisi Umum Tahun 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Menurutnya, momentum HUT RI hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan, dan menunjukkan perilaku yang semakin baik. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum untuk memulai kehidupan yang lebih baik,” ujar Evan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta kebijakan dan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi di jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.
Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat semangat pembinaan dan memberikan harapan baru bagi warga binaan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.


































