Tanah Karo || Waspada Indonesia
Pemerintah Kabupaten Karo bersama Polsek Berastagi bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait video viral dugaan pungutan liar parkir di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi.
Senin (24/08/2026), tim gabungan turun langsung ke lokasi. Tim terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Karo Frolin Aleksander Perangin-Angin, SH, M.Si, Kasat Pol PP Jon Karnanta Sembiring, S.T., M.Si, Kepala Dinas Kominfo Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH, dan jajaran Polsek Berastagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondusivitas kawasan wisata serta menjaga citra pariwisata Kabupaten Karo dari praktik pungli yang merugikan wisatawan.
Setibanya di lokasi, tim menemui pihak keluarga warga yang diduga melakukan pengutipan. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Melalui komunikasi via telepon, disepakati pertemuan resmi pada Selasa (25/08/2026) pagi di lokasi kejadian. Pertemuan itu untuk pembinaan dan penyelesaian masalah secara tuntas bersama pihak Pemkab Karo dan kepolisian.
Usai dari titik pengutipan, para Kepala OPD dan personel gabungan melanjutkan penyisiran ke sejumlah tempat usaha di sekitar Deleng Singkut. Mereka memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pelaku usaha wisata.
Pemkab Karo mengimbau seluruh pengelola dan pemilik usaha wisata agar mengedepankan pelayanan ramah, transparan, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Hal ini penting agar wisatawan merasa aman, nyaman, dan memiliki kesan baik saat berkunjung ke Kabupaten Karo.
(Nathan 366)



































