Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Seorang kepala sekolah di Aceh Tenggara berinisial MW (47) menyerahkan dirinya pada realitas pahit setelah melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya sendiri, ES, dengan seorang guru sekolah dasar berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial NK. Tak kuat menanggung beban hati dan rasa malu, MW akhirnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk membuat laporan pada Rabu (12/8/2026).

Perkara ini berawal dari kecurigaan MW terhadap perubahan sikap istrinya yang juga berstatus ASN di salah satu dinas. ES disebut kerap bolak-balik ke Kota Medan dengan dalih menjalankan usaha makanan ringan di Pasar Kutacane. Kekhawatiran MW semakin tajam setelah suatu malam menelpon video call dengan istrinya yang berada di ruang gelap dan berpindah tempat saat percakapan berlangsung. Ia menduga ada upaya menutupi keberadaan sebenarnya.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab

Konfrontasi terjadi ketika MW meminta istrinya pulang ke Kutacane demi keluarga dan anak-anak mereka yang telah dibina selama dua dekade. Namun, ES justru memperpanjang kunjungan di Medan selama beberapa hari. Kecurigaan ini makin kuat setelah MW mendapat informasi dari rekan istrinya yang menduga ES memiliki kedekatan khusus dengan NK, seorang guru yang juga telah berkeluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MW kemudian memberanikan diri menghubungi istri NK. Dari percakapan itulah kepingan dugaan kian menyatu, sebab istri NK justru mengakui sudah mengetahui hubungan suaminya dengan perempuan lain dan mengungkapkan kekecewaannya. MW akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan berharap agar penyidik dapat mengusut secara objektif sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Agara Diminta Usut DD Lawe Loning Hakhapen dan Lawe Loning Aman dan Desa Lawe Sigala Barat

Laporan MW telah tercatat dengan nomor Reg/367/VIII/Satreskrim. Ia menegaskan, meskipun aib rumah tangga telah terbuka lebar ke publik, seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mencari titik kebenaran dan menegakkan keadilan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih berstatus laporan, dengan kebenaran dan unsur pidana yang akan dibuktikan di tangan penyidik. Sementara itu, baik MW maupun istri NK menjalani hari-hari dalam bayang-bayang ketidakpastian rumah tangga yang terguncang akibat badai persoalan yang menimpa keluarga mereka.

Laporan ; Salihan Beruh

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total
Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak
Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK
Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB