Kami Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Cabut PB Indra Kenz

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:39 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memastikan pencabutan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Menurut Dedi Siregar, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan evaluasi terhadap pemberian hak warga binaan apabila ditemukan persoalan dalam proses dan administrasinya.
Menteri Imipas Agus Andrianto pada Senin (5/10/2026) menyatakan bahwa pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut karena ditemukan persoalan dalam proses remisi yang menjadi dasar pemberian hak tersebut.

“ kami mengapresiasi ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto. Keputusan untuk mengevaluasi dan mencabut pembebasan bersyarat ketika ditemukan persoalan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Kami melihat ini sebagai langkah yang perlu didukung,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan, penertiban dan pembenahan pemasyarakatan membutuhkan kepemimpinan yang berani melakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada persoalan warga binaan, tetapi juga harus menyentuh jajaran internal apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto

“Yang kami apresiasi adalah keberanian Menteri Agus Andrianto melakukan pembenahan dan penertiban secara menyeluruh. Ketika ada persoalan, dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti. Prinsipnya sederhana, siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”

Kami juga mengapresiasi langkah penegakan disiplin di lingkungan Kemenimipas. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan bahwa sekitar 1.163 pegawai telah dikenai hukuman disiplin, dengan 124 pegawai diberhentikan dengan tidak hormat.

Bagi Dedi Siregar, angka tersebut menunjukkan bahwa proses pengawasan dan evaluasi internal tidak hanya diarahkan kepada warga binaan, tetapi juga terhadap aparatur apabila ditemukan pelanggaran.

“Ini penting untuk kita lihat secara objektif. Penertiban tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan, tetapi juga terhadap internal jajaran. Ketika ada pegawai yang melanggar, diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Ini menunjukkan bahwa penertiban di internal memang sedang berjalan.”

Baca Juga :  Gekrafs Sumut akan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif

Dedi menambahkan bahwa di Lapas Kelas IIA Cibinong sendiri, Kemenimipas6 menyebut telah memberikan sanksi kepada 17 pegawai, terdiri dari satu pegawai diberhentikan, lima mendapathukuman disiplin berat, dan 11 mendapat hukuman disiplin sedang. Menurutnya, langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, integritas, pengawasan, dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto juga telah memerintahkan Inspektur Jenderal untuk melakukan audit terhadap pemberian remisi di lapas menyusul persoalan yang ditemukan.
“Kami mendukung langkah Menteri Agus Andrianto untuk terus melakukan pembenahan. Jangan sampai setiap langkah penertiban justru ditarik ke dalam narasi yang mengabaikan proses koreksi dan pengawasan yang sedang dilakukan pemerintah.”

“Kami berharap langkah tegas Menteri Imipas Agus Andrianto terus dilanjutkan. Pengawasan harus konsisten, penegakan disiplin harus objektif, dan setiap persoalan harus ditangani berdasarkan aturan. Kami mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Kemenimipas dan berharap proses ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tutup Dedi Siregar.

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 19:34 WIB

Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Tali Asih Kepada Warga Yang Rumahnya Terdampak Angin Kencang

Senin, 28 September 2026 - 11:52 WIB

IWO dan Zuriat Dorong 15 Anggota Pansus DPRD Batu Bara Tetap Kompak dan Seirama Perjuangkan Plasma Perkebunan

Minggu, 27 September 2026 - 18:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba, Dalam Rangka Mnggu Kasih

Jumat, 25 September 2026 - 21:24 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Tukang Gali Kuburan

Jumat, 25 September 2026 - 21:13 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 00:23 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Dini Hari, Cega Gangguan Kamtibmas Dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kami Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Cabut PB Indra Kenz

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:39 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB