Eksekutif Serahkan Raqan APBK 2024, berharap Anggota DPRK Legowo Tanpa Pokir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:20 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Penyerahan rancangan Qanun atau Raqan APBK adalah salah satu tahapan dalam pengesahan Anggaran Daerah.Pemerintah Kota Subulussalam menyerahkan rancangan qanun (Raqan) APBK 2024 dalam sidang paripurna di Kantor DPRK Subulussalam, Rabu, 17 Januari 2023.

Sebagai ketua TAPK Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si dalam keterangan persnya usai penyerahan Raqan APBK 2024 ke DPRK Subulussalam mengatakatan bahawa penyerahan rancangan qanun APBK tanpa pokir ini berharapa semua pihak memandang ini adalah langkah positif Walikota mengatasi persoalan Keuangan yang sudah devisit sejak beliau pertama menjabat tahun 2019, Dijelaskan, konsep keuangan Pemko Subulussalam tahun depan adalah efesiensi anggaran untuk menekan angka defisit.

Baca Juga :  Diduga Banjir Sebabkan Sejumlah Petani Jagung Di Suak Jampak Terancam Gagal Panen

Menurutnya semakin tinggi surplus yang dikahirkan semakin terbuka peluang untuk menekan angka defesit Kemudian dalam Raqan APBK yang diserahkan tidak mengakomodir yang namanya visi misi dan fokir,” ucap Sekda Sairun.Di dampingi itu langkah-langkah mengatasi defisit pemerintah mengoptimalkan pendapatan yang harus terus dilakukan, membelanjakan keuangan daerah dengan menyusun program yang bersifat wajib mengikat dan urgen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Anak Siswa Siswi SLB Arroyan Subulussalam Belajar Bercocok Tanam

“Kemudian mengoptimalkan sumber-sumber keuangan yang lain baik dari APBA dan APBN. Kita tentu harus berusaha keras melakukan langkah-langkah ini dengan cermat dan komitmen secara bersama-sama,” sambunya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam ini berharap anggaran 2024 segera disepakati seperti tahun-tahun sebelumnya, agar APBK tidak mengarah kepada Peraturan Wali Kota (Perwal).

Perwal adalah langkah terakhir Jika tidak didapatkan kesepakatan dan berharap DPRK subulussalam harus memikir kan kondisi subulussalaam sekarang ini.

Redaksi : team//

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru