FPII Korwil Pinrang Tanggapi Keluhan Wartawan Pada Kunjungan Kapolda di Polres Pinrang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:07 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG Sulsel – Kunker Kapolda Sulsel Ke Mapolres Pinrang menjadi perbincangan para kulit tinta / Wartawan Khususnya di Wilayah Kab Pinrang, pasalnya Kasi Humas Polres Pinrang pilih kasih dalam mengundang Wartawan atau media yang akan meliput Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel, pada Kamis, 18 Januari 2024.

Terkait keluhan oleh beberapa awak media/ wartawan lokal Pinrang yang melakukan perbincangan chat grup media sosial di aplikasi WhatsApp bahkan di grup media Polres Pinrang.” Jum’at, 19 Januari 2024 siang.

Menanggapi perbincangan chat beberapa awak media digroup Media Polres Pinrang, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pinrang Yunus Darwis,SH angkat bicara akan kelurahan para awak media tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yunus sapaan akrabnya mengatakan, dalam sistem peliputan kunjungan kerja Kapolda Sulsel pada Kamis kemarin itu seharusnya siapapun awak media atau wartawan bisa melakukan peliputan baik dari Pinrang, Sidrap, Enrekang dan Parepare juga bisa bergabung bersama wartawan lokal Pinrang untuk meliput acara tersebut.”

Cuma yang disayangkan pihak humas Polres Pinrang tidak terbuka,dan tidak di informasikan kepada rekan-rekan media di grup Polres Pinrang akan ada kegiatan kunjungan kerja Kapolda Sulsel.”

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta

Bahkan keluhan dari rekan rekan media ,ada beberapa media yang mendapat undangan khusus juga perlakuan khusus, setelah melakukan peliputan. Sedangkan kita mengetahui bahwa di dalam grup media Polres Pinrang semua wartawan se Ajatappareng tergabung dalam grup itu.” ungkap Yunus.

Jadi seharusnya tidak ada perlakuan khusus kepada salah satu kelompok wartawan karena ini sifatnya umum dan terbuka untuk peliputan bersama dalam rangka kegiatan Kapolda Sulsel.” Tegas Yunus.

Sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pinrang berharap kepada pihak Polres Pinrang dalam hal ini Kasi Humas, para Kasat juga para Kanit dan khususnya kepada Kapolres Pinrang apabila nantinya jika ada kegiatan kunjungan Kapolda Sulsel di Mapolres Pinrang untuk tidak pilih kasih, semua Media dan Wartawan berhak melakukan peliputan, apa artinya group Media yang di bentuk Polres Pinrang jika hanya untuk mengkotakkan Wartawan, justru group itu di buat untuk memjadi pemersatu, bukan untuk memecah belah Wartawan, tegas Yunus.

Selain itu kata Yunus, tidak ada lagi kata istimewakan baik itu para Ketua organisasi wartawan atau media – media khusus yang membackup kegiatan Polres Pinrang, kiranya bisa di sama ratakan.” Ironisnya lagi Humas Polres Pinrang mengundang Wartawan dari luar Kab Pinrang, sementara Warrawan Pinrang maaih banyak yang tidak di akomodir, terang Yunus.

Baca Juga :  DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat Salurkan Bantuan Sembako serta Cek Kesehatan Gratis

Dan tak lupa saya sampaikan juga bahwa kegiatan pres release pengungkapan Polres Pinrang jarang di sampaikan di grup Media Polres Pinrang sehingga beberapa teman tidak menghadiri kegiatan tersebut.”, ungkap Yunus.

Terpisah Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri menegaskan sejatinya Humas Polres Pinrang tidak boleh pilih kasih dalam mengundang Wartawan atau Media untuk melakukan peliputan, Jangan mengkotakkan Wartawan,

Justru sebaliknya, Polres Pinrang harus bersyukur jika banyak awak media yang datang, untuk melakukan peliputan Kunker Kapolda Sulsel, artinya makin banyak wartawan berarti makin banyak berita di media, baik cetak, online maupun Elektronik.

Untuk itu, Risal Bakri minta Kapolda Sulsel mengevaluasi Kinerja Kapolres Pinrang, termasuk Kasi Humas Polres Pinrang yang belum memahami Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Selain itu, ia juga mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi untuk penanganan penyakit Masyarakat yakni Narkoba dan Sabu – sabu di Wilayah Polres Pinrang, Pungkas Risal Bakri

Sumber: Eric_FPII Pinrang

Berita Terkait

Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB