Sekjen Rumah PPAI Kecam Pelaku Penganiayaan Kekerasan Fisik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 20:25 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Menyingkapi adanya karyawan buruh yang mengalami kekerasan dalam pekerjaan.” Hal tersebut, membuat geram Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI)

A.S Agus Samudra yang dipangil Akrab Agus Kliwir menyebut, bahwa hal ini sudah melanggar undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditegaskan pula bahwa Pekerja/Buruh dan Pegawai perempuan mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual di Tempat Kerja

Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Mendesak kepolisian agar segera menindaklanjuti aduan korban kekerasan atau penganiayaan di dalam Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana yang berlokasi fi wilayah Buyut Lampung Tengah berbuntut panjang”, kata Sekjen Rumah PPAI dihadapan awak media, Sabtu (27/1/24).

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat berbeda, korban adalah Siti rodiah saat dijumpai oleh Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI) menampung aspirasi kejadian awal terjadi penganiayaan kekerasan fisik.

Ia bercerita sudah menjadi karyawati harian lepas yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2022.” Maka dalam kejadian ini, dirinya terancam jiwanya dan pekerjaan merasa diteror dengan perlakuan anak si juragan Pabrik Kertas.

Siti Rodiah korban penganiayaan Anak Bos Pabrik sudah melakukan aksi yang tidak pantas untuk panutan, kini saya lakukan visum ferbal di Rumah Sakit Demang Seputih.” karena ada terjadi penganiayaan fisik pada saya.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Gelar Sosialisasi  Anti Korupsi Ini Pesan Fitriany Farhas. AP Pj Bupati 

Anak si bos pabrik ini sudah sering dan berulangkali melakukan penganiayaan fisik. “Namun kali ini yang parah banget bagi saya.

karena sudah mengancam jiwa saya sampai saya dipukuli dengan HP sampai kena kepala dan lebih parah lagi, rokok di gunakan alat untuk melukai kulit saya”. Kata Siti Rodiah (Si Korban).

Semoga adanya laporan ini.” saya minta kepada Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia untuk mendesak kepolisian agar kasus tersebut segera ditindak lanjuti.

Karena saya sudah merasa diitimidasi sampai sekarang, hal ini sudah menyangkut nama baik dan kami merasa ketakutan.” Sehingga trauma batin menghantui selalu”, tandasnya(red)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB