Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Alfamidi Laucih, Warga : Terimakasih Polsek Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:17 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan langsung bergerek cepat mengamankan seorang pria yang diduga kepergok mencuri di sebuah toko Almfamidi Jaming Gintng 3 Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih , Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 20 .30 Wib.

Menurut informasi, pria yang diamankan tesebut merupakan terduga pencuri sepasang sandal yang di jual di toko tersebut, aksi pencurian tersebut pun diduga diketahui karyawan toko sehingan pelaku dan dikejar bersama warga dan langsung diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntngan, Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa, unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang saat itu sedang berpatroli dengan cepat langsung mengamankan pelaku yang masi berada di dalam gedung alfamidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami melaksanakan patroli rutin kami melihat keramaian warga dan kami mendapatkan informasi bahwa seorang pria diamankan karena diduga mencuri satu pasang sandal merek ando warna biru tua, ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” tutur Iptu  Elia Karo Karo

Baca Juga :  Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

Lanjutnya, Kami langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi amukan masyarakat yang sudah ratusan orang berkumpulu di lua alfamidi, kami amankan pelaku yang berinisial FC Perangin Angin ke Mapolsek Medan Tuntungan. Akan tetapi pihak dari Toko Alfamidi tidak membuat laporan resmi dan Polsek Mendan Tuntungan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku pencurian.

“Setelah kami amankan pelaku, akhirnya pihak dari Toko Alfamidi pun membuat surat pernyataan dengan terduga pelaku FC Perangin Angin, terduga pelaku mengakui bahwa dia bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya, dan Muhamaad Leewan Agi selaku korban juga tidak keberatan dan tidak akan membuat laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tuntungan, dan menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan untuk di lakukan pembinaan,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Baca Juga :  Deklarasi dan Parade Betor Sumatera Utara DPP Betor Sumut Sejahtera memberikan dukungan terciptanya area publik yang aman dan nyaman jelang Tahapan Pemilu 2024

Pihak Toko Alfamidi Pun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Tuntungan atas respon cepat mengamankan pelaku pencurian yang sudah dikepung ratusan warga.

Nia warga Kecamatan Medan Tuntungan yang kebetulan berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa bahwa ratusan orang sudah berada di luar toko alfamidi yang di depan Futsal Rajawali karena mengetahui adanya seorang maling yang masi berada di dalam toko alfamidi

“Warga sudah geram dan mencoba masuk untuk melihat pelaku pencurian, akan tetapi gerak cepat Iptu Elia Karo Karo bersama personil reskrim langsung mengamankan pelaku pencurian sehingga tidak menjadi bulan bulanan warga yang bareda di lokasi pada saat itu, saya sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang cepat mengamankan terduga pelaku pencurian kalau tidak diamankan pelaku itu bisa bisa dia dihakimi warga,” ungkapnya

( Reporter: Leodepari)

Berita Terkait

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:51 WIB

Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:28 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:01 WIB

Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Berita Terbaru