SERUNYA BELAJAR DAN DISKUSI DALAM PROGRAM WHAT’S UP, WAKTUNYA HUMAS MEET UP

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 03:21 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yaitu What’s Up : Waktunya Humas Meet Up yang dilakukan secara langsung dan virtual, pada Selasa – Kamis (27-29/2).

Terpusat di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, kegiatan ini diikuti oleh Pemangku Kehumasan diseluruh Indonesia, Mahasiswa dan perwakilan dari Kementerian dan Instansi Pemerintah lainnya termasuk pemangku kehumasan di Lapas Kelas IIA Tangerang. Kegiatan dibuka dan diresmikan langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam di Tangkap, Pemuda Pengangguran Bobol Rumah Majikan Ibunya, Curi Mobil Mazda "2"*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehumasan memiliki peran penting dalam menjaga citra dan membangun hubungan baik dengan internal instansi, stakeholder dan juga masyarakat dan humas juga harus memiliki banyak kemampuan baik soft skill maupun hard skill di era tantangan digitalisasi saat ini. Kompetensi kehumasan dapat menghasilkan kombinasi yang baik antara naral, intuisi, empati dan kreatifitas,” Tuturnya.

Lebih lanjut Karo Humas juga menyampaikan bahwa praktisi kehumasan harus mampu menghadapi era digital yang canggih saat ini, oleh karena itu perlu adanya peningkatan kompetensi dan kinerja agar dapat memiliki keahlian teknis, koordinasi, kolaborasi, inovasi dan bekerjasama dalam membangun Citra positif Kemenkumham.

Baca Juga :  Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

“Melalui kegiatan ini juga bersama-sama kita wujudkan resolusi Kemenkumham yaitu perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kemenkumham yang Berdampak,” Ucap Hantor.

Kegiatan What’s Up diisi oleh materi substansi kehumasan seperti Konsep, Teori, Strategi, Praktik, Branding, Penanganan Krisis, hingga Teknik membuat konten Video Visual maupun grafis oleh Narasumber praktisi handal.(rel)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB