Partai Pengusul Bakri Siddiq Dinilai Tak Peduli Kepedihan Rakyat dan Mirisnya Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 20:52 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tak dapat dipungkiri bahwa kondisi masyarakat Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq begitu memilukan, mulai dari persoalan hak rekanan tahun 2022 lalu yang tak kunjung dibayar hingga pertengahan tahun 2023, TPP maupun tunjangan beban kerja ASN maupun tenaga kontrak yang tak diselesaikan, hutang Pemko yang semakin menumpuk hingga Rp. 105 M pada akhir tahun 2022, bahkan yang tak kalah memilukan pelanggaran syariat islam semakin merajalela hingga angka kasus HIV AIDS begitu fantastis di masa Bakri Siddiq memimpin.
Tak sebatas itu, persoalan masyarakat gampong-gampong di Banda Aceh juga diabaikan karena kepentingan politik tertentu sehingga menimbulkan konflik masyarakat seperti yang terjadi di Gampong Rukoh kecamatan Syiah Kuala. Bahkan Bakri Siddiq juga melakukan PHP terhadap para petugas kebersihan (pasukan orange) terkait bonus Rp. 889 juta karena mendapatkan adipura, dan juga janji palsu mengenai bonus Rp 20 juta per atlet PORA yang hingga saat ini belum direalisasikan.
“Terlepas dari berbagai pola pencitraan hingga manuver yang dilakukan Bakri Siddiq, fakta bahwa masyarakat dan pemko Banda Aceh begitu memprihatinkan saat ini merupakan sesuatu yang tak dapat dipungkiri. Namun, sungguh sangat disayangkan, ternyata masih ada partai-partai dan fraksi partai di DPRK Banda Aceh yang mengusulkan Bakri Siddiq untuk kembali menjabat Pj Walikota, entah apa yang dipikirkan oleh para elit di DPRK Banda Aceh itu sehingga tak peduli sama sekali terkait jeritan rakyatnya,” ujar ketua Suara Independent Mahasiswa Kota (SIMAK) Banda Aceh, Ariyanda Ramadhan Selasa,19 Juni 2023.
Menurut Ariyanda, diusulkannya Bakri Siddiq kembali oleh DPRK menunjukkan bahwa masih ada partai-partai dan fraksi yang mengedepankan kepentingan pribadi ketimbang kemaslahatan masyarakat. “Kami menilai Partai-partai pengusul Bakri Siddiq ini jelas-jelas tidak peduli dengan kepedihan rakyat dan semakin memprihatinkannya penegakan syariat. Hal ini akan menjadi catatan hitam bagi masyarakat Banda Aceh terhadap partai politik dan para wakil rakyat di DPRK yang terlihat hanya mementingkan kepentingan pribadi dan partainya ketimbang kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Kami meminta masyarakat Banda Aceh untuk tidak lagi memilih wakil rakyat dan partai yang tak mengedepankan hati nurani nya melihat kondisi masyarakat yang semakin dilema. “Meskipun ditutup-tutupi ke publik, partai mana saja yang mendukung penderitaan masyarakat Banda Aceh, namun rakyat kita di Kota Banda Aceh ini tentunya sudah cerdas dan dapat menilai sendiri. Jangan pilih lagi wakil rakyat yang hanya peduli untuk perutnya sendiri tanpa mempedulikan nasib rakyatnya,” tegasnya.
– Berharap Kebijaksanaan Mendagri Menjawab Harapan Rakyat
Berdasarkan hasil surat DPRK yang ditandatangani sendiri oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, nomor 800/2276 tanggal 16 Juni 2023 ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa DPRK Banda Aceh mengusulkan 3 nama untuk Pj Walikota Banda Aceh selanjutnya yakni Amiruddin SE, M.Si, Azwardi AP M.Si dan H Bakri Siddiq SE M.Si.
“Ketika masyarakat tak lagi bisa berharap pada DPRK Banda Aceh karena DPRK tak peduli nasib masyarakat untuk tidak lagi mengusul Bakri Siddiq, maka satu-satunya harapan masyarakat adalah berharap kebijaksanaan pemerintah pusat melalui mendagri sebagai pemberi mandat,” sebutnya.
Tentunya masyarakat berharap Mendagri dengan kebijaksanaannya mampu menjawab harapan rakyat kota Banda Aceh yang kini dalam kondisi memilukan. “Kita berharap Mendagri tidak lagi memperpanjang jabatan Bakri Siddiq yang jelas-jelas tak paham dengan kondisi Banda Aceh dan tak peduli dengan kepedihan rakyat. Semoga kebijaksanaan dalam penunjukan Pj Walikota kali ini mendagri dapat menjawab harapan rakyat karena penunjukan Pj Walikota seperti Bakri Siddiq juga berdampak mencoreng citra pemerintah pusat di mata rakyat,”tutupnya (REL)
Baca Juga :  Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Jabat Ketua FORIKAN Nagan Raya Dan Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB