Kapolri Beri Santunan ke Korban Tewas Kecelakaan Maut di Cikampek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024 - 19:26 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Insiden kecelakaan maut saat mudik Lebaran tahun 2024 di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang, menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Selain meminta penyelidikan lebih lanjut, Kapolri juga memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan sebagai ungkapan dukacita terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka.

Penyerahan santunan tali asih tersebut dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.

“Izin saya menyampaikan pesan dari Pak Kapolri, turut berduka cita atas kehilangan anggota keluarga, termasuk ananda Nazwa. Beliau juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum,” kata Irjen Pol.Aan di Jakarta, Rabu 10 April 2024, dilansir Antara.

Baca Juga :  Kembali, BPN Karawang Bagikan Sertipikat Wakaf Umat Beragama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban tewas yakni Nazwa Devir. Jenazahnya telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga pada hari Selasa (9/4/2024). Selain Kapolri, santunan kecelakaan juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Dia menyatakan bahwa pemberian santunan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu identifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :  Aktivis: UU TPKS Benar-benar Diberlakukan, Mencegah Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos

Meskipun begitu, pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta. Kakorlantas juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memahami lebih dalam mengenai identitas korban dan penyebab kecelakaan tersebut.

“Olah TKP bisa dilakukan kembali jika diperlukan, terutama jika data-data dari TKP masih belum lengkap. Oleh karena itu, kemungkinan olah TKP lanjutan tetap terbuka,” ungkap Irjen Pol. Aan. (PMJ)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB