Polsek Penanggalan Patroli di Pasar Pekan Mingguan, Pastikan Masyarakat Beraktifitas dengan Aman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:03 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Sektor Penanggalan Polres Subulussalam melakukan patroli dan pengaturan lalulintas di pasar pekan mingguan di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Minggu, 26 Mei 2024.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini untuk memantau harga dan stok dari masing masing bahan pokok yang tersedia di pasar tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Penanggalan Dampingi Warganya Dalam Penyaluran Bantuan Dana Desa

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pihaknya menghadirkan sosok Polri di tengah aktifitas masyarakat dengan tujuan pelayanan memberikan rasa aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan penjagaan Police Hazard (PH) melalui pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Yhogi.

Baca Juga :  Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

“Dengan kehadiran dan dilaksanakannya kegiatan pengamanan oleh personil Polsek Rundeng di pasar Mingguan Desa pasar Rundeng dapat berdampak positif bagi masyarakat yang beraktivitas dengan berbelanja serta memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB