Terkait Pemberitaan Beberapa Media Online Membuat Sindiran “MeMe” LSM Suara Putra Aceh Tanggapi Masih Kategori Wajar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:30 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,| Terkait adanya Pemberitaan sejumlah Media Online yang membuat Sindiran “Maling Teriak Maling” namun tidak menghunjuk Ke Lembaga tertentu atau ormas tertentu menyikapi itu LSM Suara Putra Aceh memberi tanggapan Seriusnya. (31/05/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembuatan MEME, karikatur dan sindiran Halus atau Kasar di berita berita Online memang semakin semarak. Sindiran berupa Maling Teriak Maling, “Memang Lidah Tak Bertulang”, kalau bertulang emang kenapa? Banyak sindiran seringkali dilakukan Para Pimpinan Umum dan pimpinan Redaksi. Mengundang selera para Pembaca.

Baca Juga :  SLB Arroyan Laksanakan Giat Menanam 1 Juta Pohon Di Destinasi Wisata Kota Subulussalam

Hingga menuding media tidak berimbang karena hanya memakai Satu Nara Sumber. Atau Sepihak.
Menurut Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh dan anggota yang tergabung Fast Respon Nusantara, hal ini tak jadi masalah. Asal Wartawannya terus menindaklanjuti Data-data melengkapi pemberitaan lanjutan seperti Kompirmasi ke Kesbangpol. Mengumpulkan SPJ seluruh lembaga LSM atau Ormas hingga klir dapat dipastikan Lembaga atau ormas tidak melakukan Kegiatan Fiktif di Laporan Pertanggungjawabannya.

LSM dan Ormas Sebuah Kekuatan Profesional Non Pemerintah saya Yakin Mereka juga sudah siap untuk Diaudit. Ketersinggungan dari berbagai pihak bisa saja terjadi mungkin saja karena tahun ini Tahun Politik. Berbagai Peran, ada orang Pro Oposisi ada yang biasa biasa aja dan ada yang luar biasa. ” Ujar ketua LSM Suara Putra Aceh tersebut.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Subulussalam Azhari Berhasil Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Defisit Pemko

“Sesama LSM/Ormas, kita harapkan memberi gagasan dan sering bersilaturahmi untuk ikut serta membangun daerah Kota Subulussalam, ini yang diharapkan semua Pihak.” Tutup Antoni Anggota Perkumpulan Wartawan Counter Pemberitaan Polri tersebut.

Redaksi:team//Mr Padank

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB