Tim Polres Melawi Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:01 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi – Polres Melawi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat 28 Juli 2023 pukul 03.30 WIB di Dusun Natai Mawang Desa Tanjung Tengang Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafii mengatakan pelaku RRS ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sirtu.

AKBP Syafi’i menerangkan,saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna dilakukan pendalaman sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Berikut Pembelajaran Dari Kasus dr Tunggul Vaksin Bio Farma dan Jessica Kopi Sianida

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses hukum sedang berjalan dan dalam pengembangan penyidik Sat Reskrim Polres Melawi,”jelasnya, Kamis (3/8/2023).

Sisi lain,Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam menjaga harta benda miliknya,apa bila memarkirkan kendaraan pastikan berada dalam jarak pandang yang jelas, gunakan kunci pengamanan tambahan serta mengutamakan keamanan.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak : Kami Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Binjai

“Atas pengungkapan kasus ini,kami memastikan tidak akan ada ruang gerak untuk pelaku kriminal di Kabupaten Melawi,” tegas Kapolres Melawi.
(HS)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB