DISKOMINFO Gayo Lues Raih Penghargaan Inovasi Daerah se-Kabupaten Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:23 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Gayo Lues raih penghargaan juara 1 Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Gayo Lues. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Asisten II Setdakab Gayo Lues, H Mansuruddin, ST di Aula Bappeda pada kegiatan Bimtek dan Forum Group Discussion (FGD) Inovasi Daerah, Selasa (11/06/2024).

Adapun inovasi daerah yang diusulkan oleh Diskominfo berupa layanan jaringan intra pemerintah dan layanan TIK dan e-government lainnya.

“Layanan jaringan intra pemerintah ini fungsinya adalah sebagai penghubung jaringan antar instansi pemerintah daerah,” Ucap kepala bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan e-government Diskominfo, Arwinsyah, SH.

Baca Juga :  Jalan Kuning Kurnia Ketukah Rusak Berat Bagaikan Kubangan Kerbau dan Siapa yang Bertanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyebutkan dengan adanya jaringan intra pemerintah ini dapat memaksimalkan jaringan yang ada serta pembiayaan yang lebih efisien.

“Karena selama ini pembiayaan jaringan pada SKPK dialirkan sendiri-sendiri, dengan adanya layanan jaringan intra pemerintah artinya semua terpusat kepada Diskominfo yang nilainya jauh lebih kecil daripada dianggarkan oleh SKPK masing-masing,” Katanya.

Selain dari pelayanan intra pemerintah, ada inovasi layanan lainnya yang berkaitan dengan layanan TIK dan e-government.

“Itemnya yg pertama adalah pembuatan website, artinya seluruh SKPK diberikan website masing-masing sebagai media mereka untuk mempublikasi kegiatannya,” Sebut Arwin.

Baca Juga :  Beragam Kalangan/Masyarakat Berharap H.M.Amru Kembali Menjadi Bupati Gayo Lues, Dan Ini Respon H. M. Amru

“Kemudian kita ada juga layanan sertifikat elektronik, disitu ada tanda tangan elektronik tujuannya untuk memudahkan para pejabat dalam menyelesaikan ataupun menandatangani surat atau dokumen dimana saja mereka berada dan tidak harus ke kantor,” Ujarnya.

Tidak lupa pula Arwinsyah menyebutkan harapannya atas mendapat penghargaan ini untuk mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang baik.

“ini merupakan suatu motivasi kepada kita Diskominfo khususnya bidang TIK sehingga kedepannya kita berharap dapat membuat inovasi-inovasi lainnya yang tentunya semua bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan SPBE kita di Gayo Lues,” Harap Arwin. (*)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB