Camat Blangpegayon Gelar Siraturrahmi Kapolsek dan Para Pengulu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:44 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues: Siraturrahmi anatara Kapolsek Blangkejeren dengan Para Mukim, Para Pengulu Sekecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues berlangsung di Aula Kantor Camat setempat dihadiri oleh
Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli, Kapolsek Blangkejeren Ipda Safuandi. S. Kapus Cinta Maju Ns. Edi Surya, S.Kep, M.Kep, Kepala KUA Blangpegayon H. Umar Ali, Kapospol Blangpegayon diwakili oleh Aipda Sahbudin Porang, Danramil/08 Blangpegayon diwakili oleh Serda Zulkifli, staf Kantor Camat Blangpegayon, Mukim Senubung Jaya Jemaat, Mukim Cinta Maju Kemidin Rabu (10/7/2024).

Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli mengucapkan, selamat bergabung kepada Kapolsek Blangkejeren yang baru Ipda Safuandi di Muspika Kecamatan Blangpegayon. Marilah bersama-sama saling bahu membahu untuk menghadapi pesta besar akan dilaksanakan pada bulan sebelas yang akan datang yaitu pemilihan Gubernur dan wakil gubernur dan Bupati dan wakil Bupati. Kalau kita sudah kompak bersama dan serius untuk bekerja otomatis Pemilihan Bupati yang akan datang pasti sukses.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Alhudri Buka Diklat Inti PKLK Angkatan III 

Terima kasih juga kepada bapak TNI Polri, bapak Pengulu bapak Mukim serta semua petugas di Pileg baru saja selesai dan Alhamdulillah di Kecamatan Blangpegayon tidak ada bermasalah,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya harapkan kepada Bapak Kapolsek Blangkejeren dengan di amanahnya bapak sebagai Kapolsek Blangkejeren kami harapkan bisa mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat Kecamatan Blangpegayon.

Mari kita sama sama melaksanakan tugas sebagai Muspika Kecamatan Blangpegayon untuk menciptakan Kecamatan Blangpegayon yang kompak dan bersinergi dalam menghadapi tugas – tugas kita kedepannya.

Kapolsek Blangkejeren Ipda Safuandi, S mengucapkan banyak terima kasih kepada Muspika Kecamatan Blangpegayon yang telah menyambut kami dalam rangka temu ramah / Silaturahmi ini, semoga saya selaku Kapolsek Blangkejeren dengan dukungan dari bapak bapak semua bisa menciptakan Kamtibmas yang aman, nyaman dan Kondusif di Kecamatan Blangpegayon ini.

Kami Selaku Kapolsek Blangkejeren yang baru, membawahi 3 (tiga) Kecamatan diwilkum kami, mohon kiranya kepada Bapak – bapak yang hadir diruangan saat ini, bantu kami dalam pelaksanaan tugas – tugas kita kedepannya, untuk memelihara Kamtibmas dalam Kecamatan Blangpegayon.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Kita akan merencanakan Jum’at bersih untuk turun ke desa-desa bersama dengan para Pengulu Kampung dan perangkat desa dalam Kecamatan Blangpegayon untuk membersihkan lingkungan Masjid, dan tempat wudhu dalam Kecamatan Blangpegayon.

Ia menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk judi, baik Judi Online, maupun judi lainnya dan juga hindari terlibat dengan Narkoba, serta menghindari Kekerasan dalam rumah tangga.

“Masyarakat tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman sesuai dengan UU RI  No 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana Penjara 10 Tahun / Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:54 WIB

Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali

Berita Terbaru