Pelanggaran Terang-terangan, Kepala Desa Blangkedih Dipaksa Warga Lepaskan Jabatan di Sekolah

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:12 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Gelombang protes dari masyarakat semakin membesar setelah terungkapnya rangkap jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Blangkedih, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Kepala desa yang seharusnya fokus mengabdi untuk kepentingan publik di desa, justru secara terang-terangan juga menjabat sebagai penjaga sekolah di SDN 12 Terangun. Praktik ini bukan hanya menyalahi norma, tetapi berpotensi kuat melanggar aturan negara.

Warga Blangkedih menuding tindakan kepala desa adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika jabatan. Apalagi, diketahui kepala desa tersebut masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SDN 12 Terangun. Kondisi ini tidak hanya membuka ruang praktik nepotisme dan kolusi di kalangan birokrasi tingkat desa, tapi juga menimbulkan kecemburuan sosial serta mempersempit ruang pengawasan publik terhadap tata kelola keuangan sekolah.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Temukan Enam Hektar Ladang Ganja di Kaki Gunung Leuser Desa Agusan

Sejumlah warga dan wali murid telah melayangkan keberatan kepada pemerintah kabupaten dan Dinas Pendidikan Gayo Lues. Mereka mendesak kepala desa segera mengundurkan diri dari segala jabatan di luar struktur pemerintah desa, serta meminta inspektorat dan aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkap jabatan seperti ini secara jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan kepala desa tidak boleh merangkap jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala desa. Larangan praktik kolusi, nepotisme, dan rangkap jabatan juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip transparansi pengelolaan sumber daya masyarakat.

Praktik rangkap jabatan serta konflik kepentingan yang terjadi di SDN 12 Terangun tidak bisa ditoleransi. Selain bertentangan dengan regulasi nasional, keadaan ini berisiko menimbulkan kerugian publik, khususnya bagi generasi muda yang memerlukan lingkungan pendidikan bersih, akuntabel, dan terbebas dari segala praktik penyalahgunaan wewenang. Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas, warga mengancam akan mengadu ke inspektorat, ombudsman, dan penegak hukum untuk menuntut pertanggungjawaban kepala desa.

Baca Juga :  DISKOMINFO Gayo Lues Raih Penghargaan Inovasi Daerah se-Kabupaten Gayo Lues

Masyarakat di Blangkedih menegaskan, rangkap jabatan kepala desa adalah peringatan keras bagi seluruh pemimpin di daerah. Tidak ada ruang bagi kepala desa atau pejabat manapun untuk menggunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu. Penegakan hukum dan pembersihan birokrasi desa dari segala bentuk pelanggaran menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda demi masa depan keadilan, pelayanan publik, dan pendidikan anak-anak di Gayo Lues. (TIM)

Berita Terkait

Minim Transparansi, Praktik Pungli di SDN 12 Terangun Diduga Langgar Undang-Undang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional
Petugas PJU Dishub Gayo Lues Kerja Tanpa Libur, Kejar Target Terangi Jalanan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:49 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:35 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:10 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:01 WIB

Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta

Senin, 6 Juli 2026 - 13:53 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terbaru