Operasi Patuh Krakatau 2024: Propam Polres Pringsewu Periksa Data Diri dan Kendaraan Personel*

hayat

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:14 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waspadaindonesia.com

Pringsewu – Propam Polres Pringsewu secara mendadak melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan administrasi kendaraan bermotor milik personel Polres Pringsewu. Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan apel pagi di Polres Pringsewu pada Selasa (16/7/2024) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Mulyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini juga diawasi langsung oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono. Dalam kesempatan ini, Propam memeriksa seluruh data diri yang harus dimiliki oleh setiap anggota, seperti KTP, KTA, SIM, dan dokumen kendaraan yang dibawa oleh masing-masing anggota.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Ipda Mulyono menyatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan Operasi Patuh Krakatau 2024 yang sedang dijalankan oleh Kepolisian, serta mengawasi anggota untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku, khususnya aturan berlalu lintas.
“Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum malah kita yang melanggar,” jelas Ipda Mulyono.

Kasi Propam menyatakan bahwa dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, karena seluruh administrasi diri dan dokumen kendaraan sudah lengkap.

Baca Juga :  Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Ia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hokum yang tidak poandang bulu. Penegakan hukum tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, namun setiap anggota Polri yang melanggar juga akan mendapatkan hukuman atau punishment.

Lebih lanjut, Kasi Propam menekankan agar seluruh anggota Polri memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan berperilaku taat hukum dan santun dalam berkendara, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru