Terkait Dengan Pemberitaan Sementara Kades Paya Udeung. Sejumlah Masyarakat Gelar Aksi . Dan Tolak PLT Kades.

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:55 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Puluhan Masyarakat Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mendatangi kantor Bupati Nagan Raya mempertanyakan terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana dari jabatan sebagai Kades ( Keuchik )Paya Udeung, Senin 15 Juli 2024.

Dari pantauan awak media, sejumlah masyarakat tampak membentang Brosur bertuliskan penolakan penunjukan Plh dan Plt Kades ( Keuchik) Desa Paya Udeung yang ditunjuk oleh Camat beberapa waktu yang lalu.

Dengan kedatangan masyarakat ke Kantor Bupati tersebut di Sambut baik Pj.Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, IR.H.Ardhimartha dan didampingi Asisten satu . Guna untuk melakukan mediasi di ruang kerja sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Nagan Raya dan Personil Satpol PP Nagan Raya.

Akhirnya perwakilan Masyarakat dan Ketua Tuha Peut di Panggil keruang Kerja Sekda Untuk Melakukan Mediasi Lebih Lanjut terkait Pemberhentian Sementara Kades Paya Udeung (Keuchik Nanang Darul Dana )

Dalam mediasi tersebut turut dipimpin langsung oleh Sekda IR.H.Ardhimartha, didampingi Asisten I, dan turut di hadiri Kadis DPMGP4 Damharius.S.Pd.M.Pd Kabid Mukim dan Gampong DPMGP4 Samsul Bahri.S.Pd. Camat Seunagan.Koko Fenna Loza.S.IP.M.SI . Kasat Intel Polres Nagan Raya, Mantan Camat Seunagan Saiful Bahri.SH (Kasatpol PP dan WH )Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung dan Utusan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.

Sekda Ardhimartha melalui Kepala Dinas DMPGP4 Nagan Raya, Damharius.M.Pd mengukapkan, telah menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat terkait pemberhentian Sementara Kades (Keuchik) Gampong Paya Udeung.

Dahharius menjelaskan, terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana sebagai Kades Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Karena Saudara An.Nanag Darun Dana Perihal terkait pemberhentian aparatur desa yang tidak sesuai dengan aturan dan undang- undang.

Menurutnya, pemberhentian aparatur desa yang dilakukan Kades Nanang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan perbup nomor 3 tahun 2020. Ucap Dahharius.

“Atas dasar itu, Pemkab Nagan Raya menunjuk Plt Kades kepada Yusran untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Paya Udeung” ungkapnya

Ia nya menyebutkan, terkait pemberhentian sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana di atur pada pasal 26 ayat 4 dalam melaksanakan sebagaimana di maksud pada ayat 1 kepala desa berkewajiban bahwa menataati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

Maka dalam pasal 28 ayat 1 kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban yang di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 di kenai sangsi administrasi berupa teguran lisan dan teguran tertulis dan selanjutnya ayat 2 dalam hal sangsi administrasi sebagaiman di maksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian,” sebutnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Aceh TRK Gelar Reses II Tahun 2023 Di Nagan Raya.

Dahharius menambahkan, kami sudah lakukan mediasi beberapa kali dan bahkan sudah kita dengar bersama, untuk Mengaktikan kembali Kades definitif (Nanang Darul Dana) ini akan kita lakukan setelah Kades Plt untuk menyelesaikan tugasnya dan beberapa Administrasi Desa yang selama ini belum di selesaikan ” jelasnya Dahharius yang di saksikan Sekda dan Asisten 1. Juga Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung.

Setelah semua di Jelaskan oleh Kadis DPMGP4 .Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Agustiadam mengatakan yang bahwa hasil mediasi ini kami tetima, dalam artian Kades dapat di kembalikan dan itu yang kami harapkan kepada Pemerintah,”harapnya

Karena kedatangan kami ke Kantor Bupati untuk dapat memperjelas dan mendengarkan penyebab pemberhentian Kades ( Nanang Darul Dana)dan setelah dilakukan mediasi dengan yang bersangkutan kami dapat menerimanya.

Agustiadam juga menambahkan.Yang penting terkait persoalan ini cuma hanya Miskomunikasi saja ,namun ini dapat kita singkronnisasikan dan sejalan dengan Pemerintah Nagan Raya agar kedepan tidak ada lagi dalam Desa kejadian seperti ini,”tutup Agus. Selaku Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya ( red )

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tgk Syarwanidi Sampaikan Sejarah Rasulullah 
Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Pajak Pagi Aceh Tenggara, Petugas Kerahkan 9 Armada Damkar
Sekolah Rakyat Bernilai Ratusan Miliar Segera Hadir di Nagan Raya. Ini Kata TRK
Sekolah Rakyat Bernilai Ratusan Miliar Segera Hadir di Nagan Raya. Ini Kata TRK
Desta Ketua ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya Ini Kata Ketua AWAN
Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting
Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:25 WIB

H. Irmawan: Kapolres AKBP Hyrowo Telah Tunjukkan Komitmen Luar Biasa Berantas Narkoba di Gayo Lues

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Sebut Pengungkapan 1,95 Ton Ganja dan Ladang 60 Hektare sebagai Momen Emas Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Polres Gayo Lues Bersama PMI dan RSU Muhammad Ali Kasim Laksanakan Donor Darah untuk Peringati Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Kurir Pembawa 92 Kg Ganja Siap Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Pemkab Gayo Lues Dukung Program TMKK, Fokus pada Penurunan Stunting dan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Salim Fakhry Targetkan Aceh Tenggara Tembus 10 Besar MTQ Aceh

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:58 WIB