Terkait Dengan Pemberitaan Sementara Kades Paya Udeung. Sejumlah Masyarakat Gelar Aksi . Dan Tolak PLT Kades.

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:55 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Puluhan Masyarakat Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mendatangi kantor Bupati Nagan Raya mempertanyakan terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana dari jabatan sebagai Kades ( Keuchik )Paya Udeung, Senin 15 Juli 2024.

Dari pantauan awak media, sejumlah masyarakat tampak membentang Brosur bertuliskan penolakan penunjukan Plh dan Plt Kades ( Keuchik) Desa Paya Udeung yang ditunjuk oleh Camat beberapa waktu yang lalu.

Dengan kedatangan masyarakat ke Kantor Bupati tersebut di Sambut baik Pj.Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, IR.H.Ardhimartha dan didampingi Asisten satu . Guna untuk melakukan mediasi di ruang kerja sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Nagan Raya dan Personil Satpol PP Nagan Raya.

Akhirnya perwakilan Masyarakat dan Ketua Tuha Peut di Panggil keruang Kerja Sekda Untuk Melakukan Mediasi Lebih Lanjut terkait Pemberhentian Sementara Kades Paya Udeung (Keuchik Nanang Darul Dana )

Dalam mediasi tersebut turut dipimpin langsung oleh Sekda IR.H.Ardhimartha, didampingi Asisten I, dan turut di hadiri Kadis DPMGP4 Damharius.S.Pd.M.Pd Kabid Mukim dan Gampong DPMGP4 Samsul Bahri.S.Pd. Camat Seunagan.Koko Fenna Loza.S.IP.M.SI . Kasat Intel Polres Nagan Raya, Mantan Camat Seunagan Saiful Bahri.SH (Kasatpol PP dan WH )Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung dan Utusan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  40 Keuchik Terpilih Tahap III Di Nagan Raya Ikut Pembekalan.

Sekda Ardhimartha melalui Kepala Dinas DMPGP4 Nagan Raya, Damharius.M.Pd mengukapkan, telah menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat terkait pemberhentian Sementara Kades (Keuchik) Gampong Paya Udeung.

Dahharius menjelaskan, terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana sebagai Kades Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Karena Saudara An.Nanag Darun Dana Perihal terkait pemberhentian aparatur desa yang tidak sesuai dengan aturan dan undang- undang.

Menurutnya, pemberhentian aparatur desa yang dilakukan Kades Nanang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan perbup nomor 3 tahun 2020. Ucap Dahharius.

“Atas dasar itu, Pemkab Nagan Raya menunjuk Plt Kades kepada Yusran untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Paya Udeung” ungkapnya

Ia nya menyebutkan, terkait pemberhentian sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana di atur pada pasal 26 ayat 4 dalam melaksanakan sebagaimana di maksud pada ayat 1 kepala desa berkewajiban bahwa menataati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

Maka dalam pasal 28 ayat 1 kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban yang di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 di kenai sangsi administrasi berupa teguran lisan dan teguran tertulis dan selanjutnya ayat 2 dalam hal sangsi administrasi sebagaiman di maksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian,” sebutnya.

Baca Juga :  Gelar TTG Aceh XXV . Stan UMKM Sudah Rampung 15 Kabupaten Kota Nagan Raya Tuan Rumah 

Dahharius menambahkan, kami sudah lakukan mediasi beberapa kali dan bahkan sudah kita dengar bersama, untuk Mengaktikan kembali Kades definitif (Nanang Darul Dana) ini akan kita lakukan setelah Kades Plt untuk menyelesaikan tugasnya dan beberapa Administrasi Desa yang selama ini belum di selesaikan ” jelasnya Dahharius yang di saksikan Sekda dan Asisten 1. Juga Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung.

Setelah semua di Jelaskan oleh Kadis DPMGP4 .Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Agustiadam mengatakan yang bahwa hasil mediasi ini kami tetima, dalam artian Kades dapat di kembalikan dan itu yang kami harapkan kepada Pemerintah,”harapnya

Karena kedatangan kami ke Kantor Bupati untuk dapat memperjelas dan mendengarkan penyebab pemberhentian Kades ( Nanang Darul Dana)dan setelah dilakukan mediasi dengan yang bersangkutan kami dapat menerimanya.

Agustiadam juga menambahkan.Yang penting terkait persoalan ini cuma hanya Miskomunikasi saja ,namun ini dapat kita singkronnisasikan dan sejalan dengan Pemerintah Nagan Raya agar kedepan tidak ada lagi dalam Desa kejadian seperti ini,”tutup Agus. Selaku Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya ( red )

Berita Terkait

Bupati TRK Imbau Orang Tua Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Layanan Hemodialisa RSUD Sultan Iskandar Muda Permudah Akses Cuci Darah bagi Masyarakat Nagan Raya
Atasi Titik Rawan Kecelakaan, LLAJ dan Satlantas Nagan Raya Satukan Langkah
Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan
Ratusan Pecinta Bola Padati Nobar Argentina VS Mesir di Warkop Cek Lan Kupi Nagan Raya
Respons Cepat Polsek Simpang Empat Tangani Pohon Tumbang, di Sekitar Jembatan Lau Kembiri, Desa Ndokum Siroga
Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Seunagan Timur Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:57 WIB

Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WIB

Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:59 WIB

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:51 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:32 WIB