Simpan Narkoba di Dalam Rokok, Warga Sungai Pinang Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:33 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, SahabatAdhyaksa.com – Tim Satnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba berinisial HE (31) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 16.30 Wib.

 

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di Desa Sungai Pinang sering terjadi peredaran Narkoba jenis sabu-sabu,” Ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Ini Lima Fokus Utama Pasangan Birokrat KAMSOL-BUSTAMI, Menuju Kampar Bahagia

 

“Ia kita tangkap di Jl. Abu Bakar Dusun II, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang yang saat itu disaksikan oleh perangkat desa setempat,”jelasnya.

 

Dari hasil penggeledahan pelaku, kita temukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna merah kecil.

 

“Barang haram itu ia simpan dalam kantong depan sebelah kiri sepeda motor roda dua Merk Scoopy warna Abu-abu BM 6717 FU,” Tambah Kasat

Baca Juga :  Masjid Ar Razzaq Perumahan Griya Indah Persada 2 Rimbo Panjang Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Ucay

 

 

Pelaku juga mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari UU (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Kemudian ia dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

 

“Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Era.

Berita Terkait

Polres Kampar Dikunjungi Tim Penilai Green Policing Award
Masjid Ar Razzaq Perumahan Griya Indah Persada 2 Rimbo Panjang Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Ucay
Debat Pilkada Kampar 2024, YUWIN Tidak Sempurna, Tapi Paling Layak Memimpin Kampar
Ini Lima Fokus Utama Pasangan Birokrat KAMSOL-BUSTAMI, Menuju Kampar Bahagia
DR. H. Kamsol, MM dan H. Bustami HY, SH, MM, Dari Gerakan Peduli Tetangga Menuju Kampar Sejahtera, Unggul, terPElihara dan Religius
Praktek Mafia LKS Disiak Hulu Bebas” SE Disdik Kampar Diabaikan
Kapolsek Tambang Gak Ada Kapoknya Buat Lakukan Ini, Yuk Simak
Kapolsek Siak Hulu Laksanakan Cooling System Dalam Rangka OMB Lancang Kuning Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru