XRP vs SEC: Spekulasi Penyelesaian Kasus dan Dampaknya pada Harga XRP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:14 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spekulasi mengenai potensi penyelesaian kasus Ripple semakin meningkat, dengan investor yang mengamati pertemuan tertutup Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada tanggal 25 Juli.

Pertemuan ini dianggap sebagai momen penting yang dapat menentukan nasib harga XRP dalam jangka pendek.

Tuntutan SEC terhadap Ripple

Kelanjutan kasus XRP vs SEC masih berjalan hingga saat ini, SEC telah mengusulkan denda sebesar $2 miliar kepada Ripple, menuduh perusahaan tersebut terus melanggar undang-undang sekuritas bahkan setelah pengaduan diajukan. Ripple, di sisi lain, membalas dengan usulan denda sebesar $10 juta. Ripple berargumen bahwa mereka telah mematuhi undang-undang sekuritas sejak regulator mengajukan keluhan, dengan penjualan XRP kepada investor terakreditasi dan perjanjian likuiditas sesuai permintaan (ODL) yang tidak melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEC menyarankan denda minimum sebesar $102,6 juta, tetapi Ripple menolak jumlah ini. Ripple menyatakan bahwa aktivitas pasca-pengaduan mereka tidak termasuk dalam undang-undang sekuritas dan bahwa pemegang XRP yang berpartisipasi dalam perjanjian ODL tidak mengharapkan keuntungan dari kepemilikannya. Hal ini menunjukkan bahwa perjanjian tersebut tidak memenuhi cabang ketiga dari Howey Test, yang digunakan untuk menentukan apakah suatu aset adalah sekuritas.

Baca Juga :  Webinar GRATIS, Kredit Karbon Membuka Peluang Bisnis dan Mendukung Keberlanjutan Lingkungan

Implikasi Rencana Stablecoin Ripple

Selain itu, Ripple telah mengatasi kekhawatiran SEC tentang rencana mereka untuk menerbitkan stablecoin. SEC mengkritik rencana tersebut sebagai penerbitan aset yang tidak terdaftar. Penyelesaian yang menguntungkan dapat meningkatkan permintaan XRP, berpotensi mendorong harga di atas $1. Jika stabilitas stablecoin Ripple dipastikan bukan sebagai sekuritas, ini akan menjadi perkembangan positif bagi Ripple.

Image

Analisis Prediksi Harga XRP

Harga Ripple mengalami penurunan signifikan pada tanggal 5 Juli, mencapai level terendah $0,38, terendah sejak Maret. Namun, hal ini diikuti oleh pemulihan yang signifikan, dengan XRP melonjak sebesar 67,50% ke level tertinggi $0,63 pada 17 Juli. Harga kemudian turun sebesar 15% menjadi $0,54 pada 19 Juli sebelum rebound ke $0,62 pada 25 Juli, di mana XRP berinteraksi dengan garis resistensi menurun.

Sejak mencapai puncaknya pada $0,93 pada pertengahan Juli tahun lalu, Ripple berada dalam tren turun yang berkelanjutan, membentuk saluran menurun. Harga terendah baru-baru ini bertepatan dengan support saluran tersebut, sedangkan harga tertinggi pada 24 Juli mencapai level resistance. Meskipun harga masih dalam tren menurun, momentum di balik kenaikan baru-baru ini menunjukkan potensi pembalikan harga.

Baca Juga :  Opaper App, Perusahaan Karya Anak Bangsa Masuk Dalam Jajaran Perusahaan Startup Top Dunia

Untuk mengonfirmasi dimulainya tren naik, diperlukan titik terendah yang lebih tinggi dan dukungan di atas level retracement Fibonacci 0.618 di $0,48. Jika level ini tercapai, XRP bisa naik menjadi $0,94. Sebaliknya, jika penurunan berlanjut di bawah $0,48, XRP mungkin akan menghadapi penurunan lebih lanjut, berpotensi mencapai support horizontal berikutnya di $0,35. Konfirmasi kedua diperlukan untuk menentukan arah tren, karena harga ditolak pada resistance yang menurun.

Pengaruh ke Konversi Harga XRP ke Rupiah

Perubahan harga XRP secara global tentu berdampak langsung pada konversi harga XRP ke Rupiah. Jika naik akibat penyelesaian kasus yang menguntungkan, nilai konversi XRP ke Rupiah juga akan meningkat. Sebaliknya, jika harga XRP turun, nilai konversinya ke Rupiah akan melemah. Investor di Indonesia harus memperhatikan perkembangan kasus ini untuk membuat keputusan investasi yang tepat.

Dengan spekulasi mengenai penyelesaian kasus Ripple yang semakin meningkat, investor harus tetap waspada dan memperhatikan pergerakan harga XRP serta keputusan akhir dari SEC. Keputusan ini akan menjadi penentu utama bagi masa depan XRP dan harganya di pasar global.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB