Dulu Jadi Primadona, Apa Kabar Mining Ethereum Setelah Beralih ke Proof-of-Stake?

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:05 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan Ethereum, atau mining Ethereum, pernah menjadi salah satu cara paling populer untuk mendapatkan aset kripto. Namun, sejak Ethereum beralih ke mekanisme Proof-of-Stake (PoS), metode ini tak lagi didukung oleh jaringan Ethereum. Perubahan ini membawa dampak besar pada komunitas penambang dan jaringan Ethereum itu sendiri, mengakhiri era penambangan tradisional yang dikenal dengan konsumsi energi tinggi.

Mining Ethereum adalah proses memvalidasi transaksi dan menjaga keamanan jaringan Ethereum melalui pemecahan teka-teki matematika yang kompleks. Penambang menggunakan perangkat keras khusus untuk menemukan nilai hash yang tepat, memungkinkan mereka menambang blok baru di blockchain Ethereum dan mendapatkan imbalan berupa ETH. Sebelum peralihan ke PoS, mining Ethereum tidak hanya berperan dalam validasi transaksi tetapi juga dalam pasokan ETH, meski proses ini membutuhkan energi yang sangat besar.

Baca Juga :  QNAP Meluncurkan Solusi Backup 3-2-1 Terbaru untuk Keamanan Data yang Lebih Baik

Dalam proses mining, penambang menggunakan perangkat keras seperti GPU atau ASIC untuk melakukan hashing, yaitu enkripsi satu arah yang menghasilkan output hash unik. Algoritma Ethash digunakan untuk memproses hashing ini. Ketika hash yang sesuai ditemukan, blok baru ditambahkan ke blockchain, mengamankan seluruh rantai melalui mekanisme Proof-of-Work (PoW).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada September 2022, Ethereum resmi beralih dari PoW ke PoS melalui pembaruan besar yang dikenal sebagai “The Merge.” Pembaruan ini mengakhiri era penambangan dan menggantinya dengan mekanisme staking yang lebih ramah lingkungan. Validator dalam sistem PoS dipilih secara acak berdasarkan jumlah ETH yang mereka staking, mengurangi penggunaan energi hingga lebih dari 99% serta meningkatkan keamanan dan skalabilitas jaringan.

Baca Juga :  Cara Mengatasi PMS di Rumah, Patut Dicoba!

Dengan berakhirnya era mining Ethereum, banyak penambang beralih ke jaringan lain seperti Ethereum Classic (ETC) yang masih menggunakan PoW, atau mempertimbangkan opsi lain seperti Bitcoin, Litecoin, dan Dogecoin. Penambang yang masih memiliki perangkat keras Ethash juga bisa menambang aset kripto lain seperti MOAC, EtherZero, atau Bitcoin Gold.

Meskipun mining Ethereum kini hanya menjadi bagian dari sejarah, pemahaman tentang proses ini tetap penting. Peralihan ke PoS membawa perubahan besar bagi Ethereum, menjadikannya lebih ramah lingkungan dan efisien. Bagi penambang yang masih ingin melanjutkan aktivitas mereka, banyak alternatif menarik yang dapat dieksplorasi di dunia kripto yang terus berkembang ini.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru