LIRA Minta Kejati Aceh Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Di Setdakab Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 07:27 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Beredarnya dokumen negara beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik, diketahui dokumen itu merupakan hasil komitmen bersama antara ekskutif dan legeslatif. Seperti halnya dalam surat itu sebagai pihak pertama. Drs, Syakir, M.Si Pj Bupati Aceh Tenggara dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak kedua. Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara dan Maruan Hanafi, SE, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara. Dalam menyusun APBK Aceh Tenggara akan memperhatikan pedoman penyusunan APBK terkait batas maksimal defisit APBK dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam penetapan APBK, yang ditanda tangani di Kutacane 04 Mei 2023 lalu.

Adapun isi surat tersebut yaitu, pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama menganggarkan merealisasikan pembayaran utang belanja tahun anggaran 2022 melalui APBK Aceh Tenggara sebesar Rp 88.028.260.047,96. Kemudian pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti dan mengalokasikan kas yang dibatasi penggunaannya tahun anggaran 2022 sebesar Rp 18.663.714.195,70.Komitmen bersama ini adalah kesepakatan kedua belah pihak dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar efektif dan efisien.

Baca Juga :  Dikerjakan Asal jadi, Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada realitas pada Selasa (15/08) mengatakan, surat komitmen itu apakah asli atau palsu kita masih dalami, namun menurut saya apakah dokumen itu digunakan untuk mengelabui defisit dan ditujukan kepada pihak badan pemeriksa keuangan (BPK) atau pihak lain kita masih mencari informasi, namun hal ini perlu penjelasan dari orang-orang menandatangani surat komitmen bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saya, hal ini sangat penting ada penjelasan dari pihak eksekutif dan legeslatif dimana surat komitmen itu sempat menyita perhatian publik, namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari mereka bahwa surat komitmen tersebut tidak pernah mereka ketahui, hal ini sangat perlu ditelusuri surat itu digunakan untuk apa serta tujuan apa.

Penyidik harus memeriksa pemalsuan dokumen itu, tujuan memalsukan apa dan siapa dan kenapa orang dipalsukan tidak menuntut. Kami dari LIRA, penyidik jangan fokus pada pasal 363 dan 364, artinya kami minta kejar pasal 9 UU Tipikor, pada pasal 263 KUHP tidak harus kerugian bersifat material, melainkan juga apabila kepentingan masyarakat dapat dirugikan, hal ini sudah jelas-jelas merugikan publik karena ini menyangkut dokumen daerah yang diduga palsu yang isinya menjaga stabilitas sistem keuangan daerah.
Karena kami duga ada oknum-oknum ASN terlibat didalamnya jika terjadi pemalsuan data, hal ini kuat dugaan kami dilakukan pemalsuan data untuk menyembunyikan dosa -dosa defisit Rp.106,6 Milyar, kami yakin, APH bekerja secara profesional didalam menulusuri surat komitmen bersama yang diduga bodong tersebut.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Badar Ukir Prestasi di Ajang FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten

Lebih-lebih Informasi dugaan pemalsuan data ini sumber Informasi diduga di dapat dari cerita Whatsapp bapak MHD.RIDWAN staf ahli Bupati dan beliau adalah mantan Sekdakab Aceh Tenggara. Hal ini sangat menarik untuk di Lidik, kemudian hal ini tidak patut didiamkan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kita minta menjadi perhatian serius Kejati Aceh untuk melakukan lidik lebih dalam.

Seraya berharap, permasalahan ini semoga menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Aceh, selain itu perlu kami sampaikan, bahwa keuangan Aceh Tenggara tidak baik-baik saja, terlebih kami telah melaporkan dugaan korupsi ADD Tahun 2017 – 2018 Rp.21 Milyar kepada kejaksaan Tinggi Aceh. Dengan pengharapan penuh dari kami semoga segera ditindaklanjuti jelasnya

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB