Dua Pelaku TP Human Trafficking Dan Seorang Tersangka Persetubuhan Anak Keok Pada Tim Resmob Bersama Unit PP Polres Rohul

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:28 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU – Team Resmob bersam Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Human Trafficking dengan mengamankan Tiga Tersangka.

“Pelapor DA(36), Saksi RA dan SB, Korban FH (13), sedangkan Tersangka Tersangka Seorang Pria AS alias AR (38) dan Seorang Perempuan RIS alias AM (31) dan FH alias PP,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Selasa (15/8/2023).

Tersangka diringkus, sebut Kasat Reskrim, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan pendek warna Merah Muda, Satu Helai Celana Panjang warna Kuning, Satu Helai celana dalam warna Merah Muda, Satu Helai bra warna Hitam dan Satu Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime,” rinci Kasat.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

AKP Dr Raja, menjelaskan, pada 27 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wib, Pelapor mengetahui, anaknya FR sudah disetubuhi PP, karena dijual RIS dan AS.

Kejadian tersebut, sudah Dua kali dilakukan Pelaku, atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rohul, guna penyelidikan lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menjelaskan, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob bersama Tim Unit PPA Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap Laporan tersebut.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh Tiga terduga Pelaku yaitu FH alias PP, AS Alias AR dan RIS alias AM, kemudian diambil keterangannya.

Baca Juga :  Buntut Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, KANNI Semarang Gandeng Beberapa Media LSM dan Ormas Surati Kapolda Jateng

“Berdasarkan Bukti permulaan yang cukup terhadap FH ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur,” kata Dr Raja.

Sementara, sambung Kasat AKP Dr Raja, terhadap AS dan RIS ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Human Trafficking terhadap Anak di bawah Umur

Ditambahkan, AKP Dr Raja, saat ini Tim Resmob dan Unit PPA telah mengamankan Tiga Tersangka dan Barang Bukti, kemudian telah memeriksa Saksi dan melakukan gelar Perkara.

“Ke depan, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul akan melengkapi Mindik, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan BP ke JPU Kejari Rohul,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri. (HPR)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru