Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:57 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR | Viralnya pemberitaan di media online maupun media sosial terkait “Kasus Pelanggaran Berat Pileg 2024 Diduga Kolaborasi KPU Karanganyar dengan Oknum Pengurus DPC PDI- Perjuangan Karanganyar”

“Caleg PDI- Perjuangan Karanganyar Dapil I (Karanganyar,Matesih,Mojogedang) yang meraih suara 4.075 suara Suprapto yang merasa terzolimi telah melayangkan surat permohonan pendampingan kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait Kasus yang dialaminya.” kata pria yang akrab dipanggil Suprapto Koting saat dikonfirmasi awak media jaringan FPII pada Selasa, (27/8/2024) melalui sambungan telepon.

Suprapto Koting memaparkan kami telah mengadukan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.D(Ketua KPU Kabupaten Karanganyar)
2.DW ( Anggota KPU Kabupaten Karanganyar)
3.S (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
4.SHS (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
5.AYP (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).

Baca Juga :  Sampaikan Eksepsi, Jika Tidak Ada Korban Dalam Kasus ini Untuk Apa Saya Diadili ?

“Surat Pengaduan No.187-P/L-DKPP/VI/2024/KPU KARANGANYAR pada 26 Juni 2024 persyaratan sudah dinyatakan terverifikasi memenuhi syarat pada tanggal 23 Juli 2024,namun sampai detik ini belum ada sidang!.”tegas Suprapto Koting .

” Saya terzolimi oleh oknum pengurus kader DPC PDIP Karanganyar yang tidak tegak lurus terhadap instruksi arahan beberapa keputusan dari Ketua Umum DPP-PDI Perjuangan,saya siap menjadi tumbal politik demi tegaknya demokrasi dan konstitusi.” imbuh Suprapto Koting.

Suprapto membeberkan terkait bukti-bukti yang dimiliki atas pelengseran dirinya secara terstruktur dan sistematis yang diduga dilakukan oleh Oknum KPU Karanganyar dan Oknum Pengurus DPC PDI-Perjuangan akan segera di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum .

“Tujuan saya bukan bermaksud melawan DPP PDI Perjuangan namun melawan oknum-oknum Kader PDI-Perjuangan khususnya di Kabupaten Karanganyar dan Provinsi Jawa Tengah pada umumnya, kami sangat berharap Ketua Umum PDI-Perjuangan Hj. Megawati Soekarno Putri memberikan sangsi tegas .” ujar Suprapto Koting.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Amankan Tiga Ton BBM Subsidi Dengan Seorang Tersangka

“Kami akan bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar dapat mengusut tuntas dugaaan kolaborasi oknum KPU Karanganyar dan Oknum Kader Pengurus DPC PDI Perjuangan Karanganyar yang diduga memalsukan tanda tangan saya dengan cara yang terstruktur dan sistematis hingga secara terang benderang melengserkan saya sebagai Caleg terpilih di Pileg 2024.” pungkas Suprapto Koting.

Hingga berita ini ditayangkan KPU Kabupaten Karanganyar dan Pengurus DPC PDI-Perjuangan belum dapat di konfirmasi.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB