Polisi: Setoran Bandar Judol ke Oknum Pegawai Komdigi Berbentuk Uang Tunai

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 22:28 WIB

50655 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap adanya setoran yang dilakukan para bandar judi online kepada oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setiap dua minggu agar website miliknya tidak masuk ke dalam daftar pemblokiran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa uang setoran yang diberikan bandar judi online itu berbentuk uang tunai.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal itu, Ade Ary melanjutkan, pihak penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledahan terhadap dua money changer tersebut.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 money changer. Kemudian saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kronologi pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang kini terdapat 15 tersangka ditangkap.

Baca Juga :  Pemilik 5.59 Gram Tak Berkutik Saat Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bermula dari pengungkapan kasus judi online Sultan Menang dengan ditangkapnya 2 orang tersangka dan dilakukan pengembangan.

“Ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Kemendigi atau Kementerian Digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” jelas Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

“Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy di daerah Bekasi Selatan,” sambungnya.

Dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 11 orang diantaranya merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 4 orang lainnya adalah dari sipil.

Wira menuturkan bahwa ruko yang digunakan para tersangka di Grand Galaxy sebagai kantor satelit itu sebelumnya berlokasi di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Press Release Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Digelar Polres Tanah Karo

“Kemudian sejak bulan Januari 2024, kantor tersebut dipindahkan ke Ruko Galaxy di Bekasi Selatan,” ucapnya.

Wira menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa kantor satelit di Bekasi itu dikendalikan oleh tiga orang tersangka berinisial AK, AJ, dan A, yang kemudian mempekerjakan 12 orang pekerja.

“Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas sebagai operator, dan 4 orang bertugas sebagai admin,” ujar Wira.

Dilanjutkannya, tugas dari 12 orang itu yakni list atau daftar web judi online, yang kemudian difilter oleh Tersangka AJ menggunakan akun telegram milik tersangka AK dengan maksud tertentu.

“Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” ungkapnya.

“Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

DPD IWO – I KBB Menggelar Bakti Sosial Khitanan Masal, Santunan dan Pengobatan Gratis.
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:10 WIB

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terbaru