Disanksi PTDH Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda IMS Ajukan Banding

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:27 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bripda IMS, salah satu tersangka dalam kasus polisi tembak polisi mengajukan banding atas putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya.

Sanksi pemecatan dari anggota Polri tersebut diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (3/8/2023).

“Pelanggar (Bripda IMS) menyatakan banding,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip pada (4/8/2023).

Baca Juga :  JEW: 2 Calon Bawaslu Jakpus yang Bermasalah Diduga Orang Dekat Komisioner Bawaslu RI

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda IMS, salah satu tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sanksi tersebut diputuskan dalam sidang kode etik oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang berlangsung pada Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWIBungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

“Sanksi Administratif (Bripda IMS) berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Ramadhan menambahkan, sebelum diberhentikan Bripda IMS juga telah dipatsus sejak (28/7) lalu. “Penempatan pada tempat khusus selama tujuh hari terhitung sejak 28 Juli sampai 4 Agustus 2023 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri,” tuturnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024
Riduansyah, Pasangan Suhaidi-Maliki Siap Bangun Gayo Lues
Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia
PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Jawa Timur Meraih Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024, Cabang Olahraga Balap Sepeda Kategori XCR Di Tahura Berastagi
“Anak Terlindungi Indonesia Maju” Menjadi Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2024
Bupati Karo Kunjungi Lokasi Proyek Lascarcoco di Desa Sukababo.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Pimpinan BAS Cabang Jeuram Menyerahkan Alat Praktik Bagi Petani Kelapa Sawit

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Harga Bahan Pokok di Nagan Raya Terpantau Stabil.Sekda Sidak Ke Pasar Rabu Ule Jalan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Erna Wati Jabat Ketua Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Menjelang HUT Brimob Ke – 79 Puluhan Personil Gelar Baksos.

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Sekda Nagan Raya Ardimartha Ajak ASN Tingkatkan Imtak dan Kinerja

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:01 WIB

Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Nagan Raya Jonniadi – Zaini Mantri Doi Sudah Sangat Siap Bertarung Di Pemilu 27 Nop 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Ratusan Anak Muda Nagan Raya Deklarasi Dukungan Pasangan JOZ

Berita Terbaru

NASIONAL

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:56 WIB