Diduga Dishub Batu Bara Monopoli Pengadaan Jasa Iklan Kepada PT “Siluman”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 18:16 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Dapat diduga praktik monopoli usaha media jasa pada penunjukan langsung kegiatan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan sub. Unit dinas Perhubungan Kab. Batu Bara T. A 2022 sebesar 98 juta kepada salah satu penyedia jasa yang tidak diketahui grade kualifikasi perusahaan tersebut menjadi pertanyaan kalangan pegiat media massa di Batu Bara.

Pasal nya, perusahaan yang mendapat penawaran kegiatan /penunjukan langsung dari dinas Perhubungan Kab. Batu Bara pada T. A 2022 terkesan tertutup dan tidak diketahui keberadaan perusahaan atas nama PT BATU BARA UTAMA sebagaimana tertera dalam register SP2D Dishub Batu Bara dibawah ini :

*09 Desember 2022
*06884/SP2D/BKAD/2022
*Langsung (LS)
*Dinas Perhubungan
*PT. BATU BARA UTAMA
*Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan
*98.650.000,00
*11.553.603,00
*87.096.397,00

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi Plt Kadis Perhubungan Rubianto Sari Siboro ST untuk dapat menjelaskan keberadaan dimana lokasi PT Batu Bara Utama tersebut berada, Rubi Siboro menjelaskan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Kabid Humas FPRN Soroti Penangkapan Pencabulan Gadis di Bawah Umur

” TA 2022 bang, konfirmasi ke pimpinan pejabat yang bersangkutan bang.” Ujarnya singkat melalui pesan WA

Namun disinggung siapa pejabat yang di maksud, Plt Kadishub Rubi Siboro menyampaikan kembali kepada awak media ini,” Coba tanya dengan si Berlin bang.” Ungkap Plt Kdishub Rubianti Sari Siboro ST

Untuk dapat menghubungi Eks Plt Kadishub Batu Bara Berlin Sovyan Hutabarat ST yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dishub Batu Bara butuh waktu ekstra, sebab selain sulit di hubungi dikantor Dishub Batu Bara, HP nya pun tidak dapat di hubungi di talian +62 812-1034-9***.

Sementara diketahui bahwa Eks Plt Kadishub Batu Bara Berlin Sovyan Hutabarat S. S.iT yang mana keterangan pada SiRup LKPP masih mencantumkan nama Berlin Sovyan Hutabarat S. S. iT sebagai PA/KPA Dishub Batu Bara?

Baca Juga :  Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo Gerbek Judi Sabung ayam Di Pekon Banyumas

Menurut aktivis Batu Bara Muklhis Asta, atas nama lembaga Pejuang Aspirasi Masyarakat Batu Bara (PAM-BB) mengatakan bahwa dalam kegiatan apapun di Batu Bara jangan ada persengkongkolan atau kongkalikong yang dapat menyebabkan tindakan 30 jenis tindak pidana korupsi.

” Setiap perbuatan yang dapat menguntungkan diri sendiri, orang lain dan atau golongan tertentu tanpa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dapat dijerat pidana korupsi, dan hal ini sudah kami layangkan surat klarifikasi terkait kegiatan penunjukan langsung pengadaan jasa iklan/reklame dan film,Pemotretan tahun anggaran 2022 kepada Plt Dishub Rubi Siboro agar dapat menjelaskan keberadaan PT BBU.” Pungkas Muklhis Asta

(Tim/Kasat)

Berita Terkait

TANAH DESA DIPAKAI, WARGA TAK DILIBATKAN? SMAN 1 Cikalongwetan Dipersoalkan, Pemdes Mandalamukti Tuntut Kejelasan dan Keadilan Zonasi
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru