Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Miris, seorang ayah mertua dan menantu diduga pengedar sabu – sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di Dusun Alai Kuala Tanjung, Sei Suka. 23 paket sabu ukuran kecil dan uang ratusan ribu berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2022).

Disebut AKP Jonni Damanik, pelaku inisial Syaf Nst (52) dan Habib (25) warga yang sama di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Baca Juga :  Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diciduk Personil Polsek Kuntodarussalam Darussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak cepat. Pelaku ditangkap disebuah warung tak jauh dari pintu Tol Kuala Tanjung – Indrapura,” jelas AKP Jonni.

Baca Juga :  Tegas! Dokter Tunggul sebagai saksi meringankan Yohanes Iriawan ungkap fakta sebenarnya

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 23 paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp380.000, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura. Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru