Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah Di Bener Meriah

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:39 WIB

501,095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah untuk menciduk pelaku jambret yang beraksi merampas tas milik korbannya di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang empat, Kec Bebesen Kab Aceh Tengah. Penjambretan dilakukan oleh dua orang pelaku.

Pelaku yakni MD (21) warga Gampong meunasah Blang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, Sedangkan korban adalah EL(42) warga , Blang Kolak I Kec Bebesen, Kab Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menjelaskan peristiwa penjambretan terjadi pada hari Kamis siang (24/8/23) sekitar pukul 13.45 Wib, dimana saat kejadian itu korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan dari arah Perumnas menuju ujung Gergung Simpang empat untuk Menjemput anaknya pulang sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendekati Sowroom Arwindo pelaku yang berjumlah 2 (Dua) Orang mengendarai sepeda motor Honda Beat langsung menjambret tas korban dari arah kanan belakang korban, yang mengakibatkan korban jatuh bersama sepeda motornya.

Kedua pelaku berhasil menjambret tas korban dan tancap gas melarikan diri membawa tas korban yang berisikan Handphone Merk Iphone 12 Pro Max, Handphone Android Infinix, Uang sejumlah Rp 600.000.- (Enam Ratus Ribu Rupiah), STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes serta kartu ATM.

Baca Juga :  Luar Biasa..! Tersangka Kasus BBM Di PT CMA, Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul

Setelah menerima Laporan pengaduan Korban, Tim Opsnal menuju Tkp melihat rekaman Cctv Showroom Arwindo, mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan, didapatkan posisi pelaku di Simpang Balik Kabupaten Bener Meriah, selanjutnyaTim Opsnal Gerak cepat melakukan pengejaran thd pelaku ke Kabupaten Bener Meriah.

Tim opsnal berhasil menciduk pelaku tepatnya di Kp. Werlah Kec. Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah sekitar pukul 17.30 Wib di hari yang sama.

Yang mana tim opsnal dipimpin oleh Aipda Salman dalam penyisiran mencari pelaku, melihat kedua pelaku sedang berteduh di depan rumah kosong pinggir jalan Takengon-Bireun karena cuaca hujan.

Selanjutnya tim opsnal turun dari mobil menyergap pelaku, Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu berhasil melarikan diri ke perkebunan kopi masyarakat, saat mengetahui tim Opsnal keluar dari dalam mobil.

Pelaku yang melarikan diri tersebut adalah mantan resedivis dalam kasus pemerasan di wilkum Kota Lhokseumawe berinisial RA alias RB.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku MD, di masukkan kedalam mobil, ketika penangkapan warga setempat ramai berdatangan dan ingin menghakimi pelaku.

Untuk menghindari hal-hal tidak di inginkan tim opsnal mengamankan pelaku ke Polsek Pintu Rime Gayo, dan meminta bantuan untuk melakukan pencarian thd Pelaku RA yang melarikan diri tersebut.

Selain mengamankan 1 (satu) pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone Merk Ipone Promax 12 dan Infinik, 1 buah dompet di dalamnya berisikan STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes dan kartu ATM, kemudian 1 satu unit Sepeda motor Honda Beat No. Pol BL 3984 NAO yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, sedangkan Pelaku RA Alias RB yang buron kini dalam DPO.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka MD ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah, diduga melanggar pasal 365 ayat (2) ke (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika dalam rilisnya Jumat pagi (25/8/23).

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB