Luar Biasa..! Tersangka Kasus BBM Di PT CMA, Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:48 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria diringkus, Personilnya Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.

“Tersangka, berinisial SY alias AR (24),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH MH di dampingi Kasie Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (23/8/2023).

Tersangka diamankan, lanjut AKP Dr Raja, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SPBU PT Cahaya Murni Abadi (CMA) Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan Tersangka, Polisi turut mengamankan Barang Bukti berupa se Unit Mobil Kijang Super Nopol BB 1138 KA, berisikan Minyak jenis Pertalite sebanyak 170 Liter di dalam Tangki rombakan, Satu Hand Phone merek Vivo warna Biru, Tujuh Barcode Pengisian BBM, 20 Jerigen Kosong dan Uang sebesar Rp. 4.350.000, diduga untuk pembelian Minyak jenis Pertalite,” terang Perwira Pria Lulusan SIP Reg 43 Tahun 2014 ini.

Baca Juga :  Polsek Muara wahau Tutup Mata maraknya Judi Sabung Ayam Dan Judi Dadu di wilayah hukumnya

Masih AKP Dr Raja memaparkan, penangkapan Tersangka berawal ketika, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah (Pertalite red-) di SPBU PT CMA Desa Rambah Samo Barat.

“Atas informasi tersebut, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul, melakukan penyelidikan ke SPBU PT CMA tersebut,” kata Kasat AKP Dr Raja

Sesampainya di lokasi, Tim Unit Tipidter menemukan Satu Unit Mobil merk Toyota Kijang Nopol BB 1138 KA warna Hijau, dikendarai SY, sedang melakukan pengisian BBM di Bagian Lompa jenis Pertalite.

Baca Juga :  Serius Berantas Judi Online, Dua Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

Sehingga, Tim langsung melakukan pengecekan terhadap Mobil tersebut, maka ditemukan adanya Tangki tambahan (Modifikasi) serta 20 Jerigen Kosong.

“Atas kejadian tersebut, Tim Unit Tipidter mengamankan Pelaku SY bersama dengan Barang Bukti ke Mako Polres Rohul,” tegas Polisi yang juga Dosen S3 Lingkungan, S2 Sosiologi dan S1 Fakultas Hukum Universitas Riau ini

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Rohul untuk Pelaku SY dipersangkakan dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang,” tutur AKP Dr Raja

“Ke depan, Polri akan melengkapi mindik, pemeriksaan Ahli Pertambangan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kepala BNN Aceh Kunjungi Pani Rehab Narkoba Di Nagan Raya. Ketua YRHN Ikhsan Januari Ucap Selamat
Tekan Peredaran Narkotika Satnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Kandibata
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:20 WIB

Yekti Apriyanti Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Pramuka 22080 Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:27 WIB

Pastikan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kerahkan Seluruh Petugas Serentak Gelar Razia Rutin

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:51 WIB

Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:05 WIB

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:40 WIB

Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Uang Ijazah Rp.150 Ribu di SDN 04 Bilah Hilir.

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:35 WIB

Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pinta Nomor Cantik, Manajer PTPN IV Perkebunan Ajamu Diduga Ingin Bermain Mata Kepada Wartawan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:10 WIB

Rumah Dinas Karyawan PT. Socfindo Perkebunan Negeri Lama Dilalap Si Jago Merah.

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:22 WIB