Rutan Ternate Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika dengan Modus Pelemparan

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 08:09 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Ternate Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika dengan Modus Pelemparan

TERNATE – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar tembok rutan. Kejadian ini terjadi pada malam hari, 26 Januari 2025, dan berhasil diungkap berkat kewaspadaan para petugas yang tengah berpatroli.

Kepala Rutan Ternate, Nurchalis Nur, mengungkapkan bahwa petugas mencurigai adanya gerak-gerik mencurigakan di area branggang, yaitu lorong antara tembok luar dan dalam rutan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah paket kecil yang dilemparkan dari luar tembok. Paket tersebut diduga berisi narkotika.

Baca Juga :  TNI- Polri, Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1016 Palangka Raya Berikan Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut lebih lanjut pelaku dan jaringan yang terlibat. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan,” kata Nurchalis.

Modus pelemparan seperti ini diketahui sering digunakan pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang. Namun, sistem pengamanan yang ketat di Rutan Ternate, seperti patroli rutin dan penggunaan kamera pengawas, berhasil mencegah aksi tersebut.

Kepala Pengamanan Rutan, Saifullah Fadel, turut mengapresiasi kesiapsiagaan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan pengamanan akan terus dilakukan untuk memastikan rutan bebas dari peredaran narkotika.

Barang bukti berupa paket narkotika telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Upaya ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara petugas rutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas penyelundupan barang terlarang.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

Rutan Ternate terus berkomitmen menjaga integritas dan keamanan lingkungan, demi menciptakan area yang bebas dari pengaruh narkotika serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh penghuni rutan.[Heri]

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:24 WIB

DPD ASWIN Lampung Rapatkan Barisan Bersama 9 DPC Kabupaten/Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Dapatkan diskon Ardito Dituntut 7 Tahun, 3 Terdakwa Lainnya 4 Hingga 6 Tahun

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:22 WIB