Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:19 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Syahbuddin PJ warga Sikelondang, secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Subulussalam. Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial P, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman.

Dalam keterangannya, Syahbuddin mengaku mengalami kerugian akibat tindakan P, yang diduga melakukan penipuan dengan modus tipuannya. Akibat kejadian ini, ia merasa perlu mengambil langkah hukum agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.

Baca Juga :  Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh saudara P. Oleh karena itu, saya secara resmi melaporkan kasus ini agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Syahbuddin usai membuat laporan di Polres Subulussalam, Senin (3/2/2025).

Kapolres Subulussalam, melalui Ipda Andi syahputra membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap kebenaran dari laporan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Subulussalam Workshop Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Analis Kebijakan SKPK

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor, yakni mantan Kades Panglima Sahman berinisial P, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat setempat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan mendapatkan kejelasan hukum. Redaksi: Team //

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB