Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:53 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  | Sejumlah elemen menyoroti terkait Sekdakab NDS minta bantuan ke perusahaan dengan dalil membuat kepentingan pesta rakyat

Diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara inisial NDS meminta bantuan ke sejumlah pimpinan perusahaan dengan alasan pesta rakyat.

Data diperoleh Awak media, Rabu (12/2) Sekda Batubara NDS menerbitkan surat permohonan dukungan dan partisipasi atau bantuan dana kepada pimpinan perusahaan dengan alasan pesta rakyat tanggal 7 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NDS menggunakan surat Pemkab Batubara Sekretariat Daerah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM.119 Lima Puluh. Surat diterbitkan dan ditandatangani Sekda Batubara inisial NDS dengan Nomor: 9001/0491/2025 bersifat penting.

Baca Juga :  Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Berbagi Sembako Lewat Minggu Kasih

Permohonan dan dukungan partisipasi atau bantuan yang ditujukan pada pimpinan perusahaan guna menyukseskan kegiatan tersebut. Mirisnya, dalam surat dilampirkan total biaya sebanyak ratusan juta rupiah.

Surat permohonan bantuan partisipasi ditandangi oleh NDS tanggal 30 Januari 2025. Namun belum diketahui pasti alasan NDS meminta bantuan dalam rangka menyambut pesta rakyat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Ngopi Bareng Bersama Sopir Truk, Program Polisi Lalu Lintas Menyapa dan Bangun Komunikasi Humanis

Informasi diterima, pesta rakyat yang akan diselenggarakan tanggal 7 Februari 2025 belum terealisasi, dengan alasan yang tepat.

Patut diduga surat bantuan diterbitkan NDS berjudul pesta rakyat hanya memanfaatkan situasi transisi kepemimpinan Kepala Daerah Kabupaten Batubara.

Sekda NDS yang dikonfirmasi oleh Awak Media melalui via chat WhatsApp terkait surat permohonan dan dukungan partisipasi yang ditandatanganinya menggunakan logo Pemkab Batubara hingga saat ini belum memberikan jawaban. (Tim Media)

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB