LSM GMBI Resmi Layangkan Surat Kedinas Lingkungan Hidup, Terkait Pencemaran Limbah Peternakan Sapi

hayat

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:09 WIB

50672 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN LAMPUNG, WASPADA INDONESIA COM:
Untuk menindak lanjuti pemberitaan dan aduan masyarakat (Dumas) terkait pencemaran lingkungan limbah peternakan sapi yang diduga belum mengantongi izin dari dinas yang terkait. Perternakan sapi yang berjumlah sekitar 50 ekor milik inisial Bs yang ada di Desa Kalirejo, Kecamatan Way ratai, Kabupaten Pesawaran. Yang sudah lama di keluhkan warga sekitar, dan selaku control sosial LSM GMBI dan awak media sudah menyampaikan teguran kepada pemilik ternak tersebut melalui pihak pemerintah Desa, akan tetapi teguran itu nampak tidak di indahkan dan terkesan di abaikan.

Maka dari itu LSM GMBI distrik kabupaten pesawaran dan awak media mengambil langkah tegas, tepatnya Rabu 12februari 2025 LSM GMBI yang di nahkodai Bapak Rozi yuni selaku ketua resmi melayangkan surat Kedinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Pesawaran. “Surat kami ini terpaksa kami layangkan Kedinas lingkungan hidup karena bentuk teguran dan himbauan secara lisan sudah kami lakukan, dan itu juga sudah kami sampaikan dengan pemerintah Desa kali rejo, tutur ketua GMBI Rozi yuni.

Baca Juga :  Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut nya, ” Dan kami berharap melalui surat resmi kami ini, kami sangat berharap ada ketegasan dari pihak-pihak terkait dan segera kross cek langsung turun ke lokasi, dan bila perlu lakukan penyegelan atau pindahkan kandang ternak tersebut karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman padat masyarakat dan menurut kami ini sangat tidak pas dan tidak memikirkan dan perduli dengan lingkungan, tegas Rozi yuni.

Baca Juga :  Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

Dia pun mengatakan “adanya pencemar lingkungan hidup di atur dalam undang undang Nomor 32 Tahun 2009,sangsi pidana penjara dan denda:
Pelaku yang melakukan pencemaran lingkungan hidup karna ke Alpaan
Di ancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak RP, 100,000,000 (seratus juta rupiah) tutup.
12/ 02,/ 2025 , WASPADA INDONESIA COM,

(RUMLI&TEAM)

Berita Terkait

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:47 WIB

Polres Bireuen Peringati Hari Jadi ke-78 Polwan dengan Zikir Bersama dan Santunan bagi Anak Yatim Piatu

Rabu, 16 September 2026 - 01:09 WIB

Polres Bireuen Perkuat Pengamanan di Sejumlah SPBU, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Ketertiban Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Senin, 14 September 2026 - 01:51 WIB

Murah Senyum, Polisi dari Satlantas Polres Bireuen Ajak Murid TK Mengenal Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan

Senin, 14 September 2026 - 00:19 WIB

Dukungan Kapolres Bireuen untuk Pelantikan PW HUDA Jadi Sorotan Komitmen Keamanan

Minggu, 13 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Bireuen Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla, Personel Pantau Sejumlah Titik Rawan dan Ingatkan Masyarakat

Minggu, 6 September 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Pelaksanaan Tugas dan Kehidupan Bermasyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Kesiapsiagaan Tim Gabungan Ditegaskan oleh Kapolres Bireuen untuk Menekan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026

Berita Terbaru

KARO

Tembus Italia, Petani Karo Siap Go Eropa

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:19 WIB