LSM GMBI Resmi Layangkan Surat Kedinas Lingkungan Hidup, Terkait Pencemaran Limbah Peternakan Sapi

hayat

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:09 WIB

50587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN LAMPUNG, WASPADA INDONESIA COM:
Untuk menindak lanjuti pemberitaan dan aduan masyarakat (Dumas) terkait pencemaran lingkungan limbah peternakan sapi yang diduga belum mengantongi izin dari dinas yang terkait. Perternakan sapi yang berjumlah sekitar 50 ekor milik inisial Bs yang ada di Desa Kalirejo, Kecamatan Way ratai, Kabupaten Pesawaran. Yang sudah lama di keluhkan warga sekitar, dan selaku control sosial LSM GMBI dan awak media sudah menyampaikan teguran kepada pemilik ternak tersebut melalui pihak pemerintah Desa, akan tetapi teguran itu nampak tidak di indahkan dan terkesan di abaikan.

Maka dari itu LSM GMBI distrik kabupaten pesawaran dan awak media mengambil langkah tegas, tepatnya Rabu 12februari 2025 LSM GMBI yang di nahkodai Bapak Rozi yuni selaku ketua resmi melayangkan surat Kedinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Pesawaran. “Surat kami ini terpaksa kami layangkan Kedinas lingkungan hidup karena bentuk teguran dan himbauan secara lisan sudah kami lakukan, dan itu juga sudah kami sampaikan dengan pemerintah Desa kali rejo, tutur ketua GMBI Rozi yuni.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun Di Tanjakan Prapatan Mutun Akibat Mobil Mundur Dari Tanjakan, Dua Mobil Dan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Konban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut nya, ” Dan kami berharap melalui surat resmi kami ini, kami sangat berharap ada ketegasan dari pihak-pihak terkait dan segera kross cek langsung turun ke lokasi, dan bila perlu lakukan penyegelan atau pindahkan kandang ternak tersebut karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman padat masyarakat dan menurut kami ini sangat tidak pas dan tidak memikirkan dan perduli dengan lingkungan, tegas Rozi yuni.

Baca Juga :  PESAWARAN LAMPUNG- DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajaran dengan tegas menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto - Suriansyah Ralieb.

Dia pun mengatakan “adanya pencemar lingkungan hidup di atur dalam undang undang Nomor 32 Tahun 2009,sangsi pidana penjara dan denda:
Pelaku yang melakukan pencemaran lingkungan hidup karna ke Alpaan
Di ancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak RP, 100,000,000 (seratus juta rupiah) tutup.
12/ 02,/ 2025 , WASPADA INDONESIA COM,

(RUMLI&TEAM)

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:37 WIB

Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:48 WIB

Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:10 WIB

Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:49 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terbaru

JAKARTA

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:44 WIB