Neneng Rahmawati diduga di Kriminalisasi, Iwan Samma SH Minta Presiden dan Jaksa Agung Hentikan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:57 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kuasa hukum Neneng Rahmawati, Iswan Samma, SH, dengan tegas meminta perlindungan hukum bagi kliennya dari dugaan kriminalisasi dalam perkara dana hibah KADIN Jawa Barat. Permohonan ini ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung, 25 Februari 2025 .
Menyusul adanya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bandung terhadap Neneng sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

Berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-83/M.2.10/Fd.2/02/2025, Neneng Rahmawati diminta hadir pada Rabu, 26 Februari 2025 di Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Pemanggilan ini merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bandung Nomor: Print-564/M.2.10/Fd.1/03/2024 dan Print-481/M.2.10/Fd.1/02/2025 terkait penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jawa Barat untuk KADIN Jabar tahun 2020.

Namun, Iswan Samma menegaskan bahwa kliennya tidak pernah dijatuhi hukuman dalam perkara ini, dan Mahkamah Agung tidak menemukan bukti yang menguntungkan Neneng atau menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan di Cikarang Barat, Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus oleh Polres Bekasi Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat panggilan ini harus dikaji ulang! Tidak ada dasar hukum untuk menyeret Neneng Rahmawati dalam kasus ini. Putusan Mahkamah Agung Nomor 5844 K/Pid.Sus/2024 sudah jelas membatalkan vonis terdakwa utama. Maka, pemanggilan Neneng patut dipertanyakan,” tegas Iswan Samma, SH.

Desakan Perlindungan Hukum ke Presiden & Jaksa Agung

Iswan Samma telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung untuk memastikan bahwa Neneng Rahmawati tidak diperlakukan sewenang-wenang dan tidak dijadikan korban kriminalisasi.

Menurutnya, pemanggilan Neneng sebagai saksi berpotensi mengarah ke status tersangka secara abuse of power, terutama jika bukti yang diajukan tidak memiliki dasar hukum kuat.

Baca Juga :  Saksi Akui Dipaksa Mengaku Korban, Kuasa Hukum Sebut Rizal Rudiansyah Jadi Target Penghancuran Nama Baik

“Kami minta Presiden, Jaksa Agung, dan Komisi Kejaksaan turun tangan. Jangan biarkan ada penyalahgunaan wewenang dalam perkara ini!,” ujar Iswan.

Ia juga mengingatkan bahwa Neneng hanya berperan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah, sementara kewenangan pencairan dan penggunaan dana ada di tangan pihak lain.

Tagar Gerakan Publik untuk Keadilan

Iswan Samma mengajak publik, aktivis hukum, dan LSM untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi.

#Gerindra #Wapres #Presiden #JaksaAgung #KomisiKejaksaan #LSM #BantuanHukum #KejatiJabar #KejariBandung #StopKriminalisasi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Bandung atau Kejati Jabar terkait permintaan perlindungan hukum ini.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru