Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:24 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal. (foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal.

Komitmen kolaborasi ini disepakati kedua menteri dalam mendukung dan mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca Juga :  Arah Baru Akuatik Indonesia: Munas 2025 Didorong Fokus Menuju Olympic dan Asian Games

“Baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membangun kerja sama lintas kementerian/lembaga. Kita bersepakat untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden,” ujar Mendes Yandri di Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penandatanaganan nota kesepahaman tersebut memiliki banyak manfaat untuk masyarakat yang tinggal di desa. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pemanfaatan sarana olahraga.

“Aksi nyata ini tentu akan membuat pemuda di desa banyak berkegiatan sehingga aktif dan tentunya melalui sarana serta prasarana olahraga yang ada di desa,” jelas Mendes Yandri.

Baca Juga :  Hadiri SIGMA 2025, Menpora Dito Ajak ASN Muda Kemenpora untuk Inovatif dan Membangun Ekosistem Inspiratif

Seperti diketahui, terdapat lima ruang lingkup yang disepakati oleh Menpora Dito dan juga Mendes Yandri. Pertama yaitu pertukaran data dan/atau informasi yang disepakati kedua belah pihak.

Kedua, penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga di desa dan daerah tertinggal. Ketiga, pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan yang disepakati oleh kedua pihak.

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam rangka penguatan program strategis di desa dan daerah tertinggal. Kelima, kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak. (jef)

Berita Terkait

Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 
Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Nagan Raya Binaan Zuhrizal Fadhly Lolos Ke PORA
Karo Tourism Fun Run 2025 Ajang Kompetisi Dan Sarana Menampilkan Keindahan Alam Karo
Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025
Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
BOS LP Ketua Klop Legend Nagan Raya Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III
HAORNAS 2025 Momentum Untuk Bersatu Membangun Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB