Komitmen Berantas Narkoba, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Bekuk Ari di Jalan Lintas Sei Rakyat–Panipahan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 14:17 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Pada hari Minggu 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Lintas Sei rakyat–Panipahan, Dusun Sei rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Ricardo Sirait SH., berhasil membekuk seorang pria berinisial AN alias Ari (18) warga Dusun Sei Dimin, Simpang Lorong Serdang, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP. Basyaruddin Siregar melalui Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait, SH., kepada awak media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

“Tersangka diamankan setalah mendapatkan informasi dari warga, mendapat informasi tersebut team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung melakukan penyelidikan,” cetus Kanit Reskrim Ricardo Sirait.

Kanit Reskrim menjelaskan, pada pukul 17.00 Wib team berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu berada di seberang jalan lintas Sei Rakyat–Panipahan berikut menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip ukuran besar dan kecil berisikan kristal putih  diduga narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, 15 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex kosong, 1 buah kotak rokok surya, 1 buah dompet, 1 buah handphone merk oppo a13X warna Hitam.

“Saat diinterogasi di TKP pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Dusun Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah yang bernama Bae,” papar Ricardo.

Selanjutnya Ricardo menyebut, team langsung melakukan pencarian terhadap Bae, namun tidak ditemukan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panai Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan ini saja. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka,” tegas IPTU. Ricardo Sirait.

Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.(RH)

 

Baca Juga :  Asisten l Sarimpunan Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru