Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:20 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan antar Kabupaten.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi menerangkan, penangkapan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba, dan tindak lanjut dari pembentukan KBN (Kampung Bebas Dari Narkoba).

Pengungkapan ini langsung dipimpin AKP Roberto Sianturi didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dan penindakan berawal pada Rabu, (23/8/2023), sekitar pukul 11.00 wib, di Wisma Adian Bilah Jalan H.Adam Malik Kelurahan Rantau Parapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada seorang pengedar Sabu berinisial SY alias Yani (21) warga Kelurahan  Pardamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka Yani, berhasil disita 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 16,47 gram netto, dompet putih hitam, dan HP Android merk OPPO.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 64 Milyar Lebih, Polres Jakbar Selamatkan 345.000 jiwa

Dari hasil interogasi singkat Yani mengakui, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R alias Kiki, yang beralamat di Gang  Bogor Jalan Urip.

Tidak ingin buruan lepas, petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap R alias Kiki di rumahnya.

Dari penggeledahan badan dan rumah R alias Kiki didapatkan 2 bungkus plastik klip putih berisi sabu, seberat 12,85 gram netto,6 bungkus plastik klip kosong dan HP merk OPPO warna biru.

Tersangka R alias Kiki mengaku mendapat pasokan barang haram dari seseorang berinisial IS alias Siis, warga Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Mendapat info berharga tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke alamat yang dimaksud. Dalam waktu 3hari, petugas berhasil menangkap, dan mengamankan Is als Siis di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka Is alias Siis, disita 1 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 5.85 gram netto, 2 HP merk OPPO dan Nokia dan uang tunai Rp900.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Tersangka Is alias Siis, juga mengaku sering mengantarkan atau memasok narkotika jenis sabu ke beberapa wilayah. Antara lain, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Jiki dan Is, merupakan residivis dalam perkara yang sama, dan mengaku sudah 1 tahun menjadi pengedar narkotika jenis sabu sejak bebas dari penjara.

Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp300.000 per gramnya. Tersangka mengaku nekad menjual narkoba, untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu, untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun.

Berita Terkait

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:28 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:01 WIB

Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Berita Terbaru