APH Diminta Turun, Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Diduga Tidak Transparan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:32 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menuai sorotan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa tersebut diduga tidak sesuai dengan estimasi perhitungan biaya yang dibutuhkan.

Salah satu warga Lawe Sumur Sepakat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan rabat beton di tengah desa tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Biaya pembangunan rabat beton itu tidak sesuai dengan perhitungan awal yang direncanakan. Seharusnya infrastruktur ini dibangun di lokasi yang belum pernah tersentuh program pembangunan desa,” ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek yang awalnya direncanakan sebagai pembangunan baru justru dikerjakan secara tambal sulam tanpa hasil musyawarah desa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tambahan Dana Desa sebesar Rp120.000.000, yang telah ditarik dari Kas Keuangan Daerah namun tidak diketahui penggunaannya.

“Anggaran tambahan sebesar Rp120 juta itu tidak jelas kegunaannya. Tidak ada kegiatan yang tampak dilaksanakan, dan dana itu diduga raib tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.

Baca Juga :  Penganiayaan Anak Yatim Dibawah Umur Terjadi Desa Lawe Serakut, Ibu Korban Sudah Melaporkan Kepada Perangkat Desa Namun Tidak Ada Respon

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan rabat beton memang hanya dilakukan secara tambal sulam, dengan lebar sekitar 3 meter dan panjang 200 meter.

Terkait hal ini, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa melalui sambungan telepon pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau hak jawab.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB