Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

hayat

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, 27 Mei 2025 – Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah kepada LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 atas nama Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Enan Sugiarto, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, yakni Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan A, S.H. dan Wildan M. Yani, S.H.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lima orang saksi yang dihadirkan adalah:
1. Yeni Sri Astuti (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
2. Rizka Dwi Astuti (Honorer Bagian Umum Setdakab Pringsewu)
3. Hijra Elisa (Staf P3K Setdakab Pringsewu)
4. Sofyan Rofli (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
5. Zainal Arifin (Analis Kebijakan Ahli Muda, Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)

Baca Juga :  Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo Gerbek Judi Sabung ayam Di Pekon Banyumas

Keterangan lima orang saksi dalam persidangan tersebut menguatkan pembuktian atas dakwaan Penuntut Umum serta membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta dan keterangan yang mereka sampaikan. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:17 WIB

Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor

Selasa, 25 November 2025 - 23:16 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 23:08 WIB

Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:55 WIB

Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terbaru