Dugaan Aroma Korupsi Dana Desa 2023–2025 di Pekon Banjar Sari Menguat, Publik Desak APH Bertindak

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten tanggamus. Sorotan kali ini tertuju pada Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang, yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2023 hingga 2025.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa oknum kepala Pekon Banjar Sari berinisial (T.A) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut mengemuka seiring meningkatnya keluhan publik terkait minimnya transparansi serta tidak jelasnya realisasi sejumlah program pembangunan desa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, masyarakat menilai selama beberapa tahun terakhir tidak terdapat penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan terhadap dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga pekon.
Sejumlah pihak juga menilai tata kelola anggaran desa berjalan tertutup, sementara beberapa program yang tercantum dalam perencanaan pembangunan desa tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar I'tikaf Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut memicu perhatian publik yang kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Pekon Banjar Sari

Baca Juga :  Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur

Selain itu, publik juga berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dapat segera melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.

Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala Pekon Banjar Sari guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB