Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe Diringkus Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 15:15 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti kembali meringkus dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Dusun V Desa Pusong sering terjadi aktivitas jual beli Narkotika.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

Kemudian, lanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka yakni, seorang wanita berinisial MU (41) dan ZU (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,20 yang dsimpan di dalam kotak rokok Magnum Filter,” ujar kapolsek yang juga memimpin penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Indomaret, pelaku "I.A" Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka kini diamankan di Mako Polsek Banda Sakti. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Ayat Jo pasal 127 Huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB